Budianto Tarigan Desak Jokowi dan Iriana Minta Gibran Mundur, Singgung Moral dan Etika

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) periode 2014–2019, Budianto Tarigan, menilai Joko Widodo dan istrinya, Iriana Jokowi, seharusnya mendorong putra sulung mereka, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI.
Desakan itu disampaikan Budianto setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran dalam pencalonan pada Pemilu 2024 tidak dapat diterima atau niet ontvankelijk verklaard (NO).
Menurut Budianto, putusan tersebut semestinya menjadi bahan pertimbangan bagi Gibran untuk mengevaluasi kelanjutan jabatannya, terutama dari sisi moral dan etika seorang pejabat publik.
Namun, terdapat perbedaan mendasar antara pertimbangan hukum MK dan kesimpulan yang ditarik Budianto. MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima, bukan memutuskan pemberhentian Gibran dari jabatan wakil presiden.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyebut tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA dalam perkara yang diajukan. Meski demikian, Mahkamah juga menegaskan bahwa permohonan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden bukan kewenangan MK dalam perkara tersebut.
Budianto menilai persoalan itu tidak semestinya berhenti pada batas kewenangan lembaga peradilan. Ia menganggap aspek moral dan etika tetap perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan sikap seorang pejabat negara.
“Presiden ataupun wakil presiden itu mestinya kita memiliki standar moral dan etik yang tinggi. Ketika ada putusan Mahkamah seperti ini, sebenarnya secara moral dan etik, kalau saya ditanya, saya sudah mengaku loh, kalau saya ya, sudah sebaiknya saya mundur,” kata Budianto, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Budianto juga menyinggung konsekuensi sosial yang mungkin dihadapi Gibran jika tetap menjabat di tengah polemik mengenai latar belakang pendidikannya.
“Bayangkan begitu nanti Gibran ke tengah-tengah masyarakat, walaupun dia enggak lihat langsung, akan ada yang mencibir kan, ‘oh itu yang enggak punya ijazah’. Untuk apalagi kehormatan itu kalau sudah seperti itu,” ujarnya.
Budianto kemudian mengarahkan sorotannya kepada Jokowi dan Iriana. Ia menilai keduanya memiliki peran dalam menentukan sikap keluarga setelah putusan MK dibacakan.
Menurut dia, Iriana semestinya menyampaikan kepada Jokowi agar mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan pengunduran diri Gibran.
Budianto memandang persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepastian hukum, melainkan juga kepercayaan publik terhadap pejabat yang menduduki jabatan tertinggi dalam pemerintahan.
Source link
