Gubernur BI Mengundurkan Diri, Dimar Sasongko: Ganti Orang Doang Nggak Otomatis Nyelesaiin Masalah…

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut menjadi sorotan publik mengingat Perry telah menjabat sebagai Gubernur BI selama lebih dari tujuh tahun.
Pemerhati politik Dimar Sasongko menyebut Perry sebenarnya sudah lama didesak mundur. Bahkan, desakan itu juga sempat disampaikan oleh DPR.
“Rupiah sempat anjlok ke Rp17.600-an per dolar, DPR sudah lama minta beliau tanggung jawab,” kata Dimar, dikutip dari unggahannya di X, Senin (27/7/2026).
Kini, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, akan menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur BI untuk sementara waktu agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
“Ini momen jujur-jujuran: rupiah lemah bukan cuma soal kebijakan moneter, tapi juga defisit transaksi berjalan, capital outflow, dan kepercayaan investor yang goyah,” ucapnya.
Menurut Dimar, pergantian pejabat saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ekonomi.
“Ganti orang doang nggak otomatis nyelesaiin masalah struktural ekonomi kita,” imbuhnya.
Agar kondisi ekonomi membaik, menurutnya diperlukan transparansi dalam proses pergantian pimpinan BI.
“Yang rakyat butuh sekarang: transparansi proses pemilihan Gubernur BI baru, jaminan independensi bank sentral dari tarik-menarik politik, dan kebijakan fiskal-moneter yang benar-benar sinkron demi harga kebutuhan pokok yang stabil,” ujarnya.
“Pergantian pucuk pimpinan harus jadi titik evaluasi total, bukan sekadar simbol,” sambungnya.
Ia menegaskan stabilitas ekonomi merupakan fondasi keadilan.
“Jangan sampai rakyat kecil yang paling kena dampak rupiah lemah, tapi paling belakangan dengar penjelasannya,” pungkasnya.
Pengunduran Diri
Pengunduran diri Perry dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia,” kata Prasetyo kepada jurnalis di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Jabatan yang ditinggalkan Perry akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sementara BI.
“Sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” terang Prasetyo.
Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada Perry atas pengabdiannya selama memimpin Bank Indonesia.
“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin BI,” ujar Prasetyo.
Alasan Kesehatan?
Beredar isu bahwa Perry mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi terkait kabar tersebut, baik dari Perry, pihak Istana, maupun Bank Indonesia.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, hanya menyebut pengunduran diri itu dilakukan karena alasan pribadi.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” terangnya.
Menurut Destry, pengunduran diri tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ucapnya.
(Arya/Fajar)
Source link
