Alasan PDIP Tolak Penyaluran Gaji ASN Melalui KDMP: Koperasi Tak Dijamin LPS

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan alasan menolak rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP.
Penolakan itu disampaikan kader PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli. Dia menilai rencana tersebut justru berpotensi menambah biaya dan menyita waktu pegawai.
“Sistemnya tidak rusak, tapi mau dibongkar. Gaji ASN selama ini mengalir lancar,” kata Romli dikutip dari unggahannya di Instagram, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, pembayaran gaji ASN selama ini dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dia juga menyinggung pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang disebut mengakui tidak pernah ada kendala dalam sistem tersebut.
“Lalu untuk apa diotak-atik?” tegasnya.
Romli menyebut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, juga telah meminta rencana tersebut dibatalkan. Dia menilai kebijakan itu tidak memberikan manfaat tambahan bagi ASN.
Penolakan terhadap rencana tersebut, lanjut Romli, juga datang dari kalangan akademisi dan ahli administrasi. Dia menyinggung kritik Guru Besar Ekonomi Moneter Universitas Gadjah Mada, Rahma Gafmi, terkait infrastruktur, tata kelola, dan keamanan koperasi desa.
Romli menilai KDMP seharusnya berfokus pada penguatan ekonomi desa. Koperasi itu dirancang untuk menjalankan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, dan layanan simpan pinjam bagi warga.
“Koperasi tak perlu mengurusi gaji. Malah menambah masalah,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan kesiapan KDMP untuk menangani pembayaran gaji jutaan ASN. Menurut Romli, masih ada koperasi yang belum menjalankan gerai dan belum memiliki pengurus yang siap.
Romli menyoroti perbedaan status koperasi dan perbankan. Dia mengingatkan simpanan di koperasi tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti simpanan nasabah bank yang memenuhi ketentuan penjaminan.
“Jika dana macet, atau diselewengkan, atau koperasinya kolaps, siapa yang mau menanggung? ASN dan keluarganya,” kata Romli.
Dia menegaskan gaji merupakan hak pegawai yang tidak seharusnya menjadi objek uji coba kebijakan. Karena itu, dia meminta pemerintah mempertimbangkan risiko sebelum menerapkan rencana tersebut.
“Menteri Koperasi semestinya membereskan dulu KDMP yang terseok-seok. Bukan mencari jalan pintas mengisi kas koperasi dengan uang gaji ASN,” ujarnya.
Romli mendesak pemerintah membatalkan rencana penyaluran gaji ASN melalui KDMP Merah Putih.
“Batalkan sekarang! Sebelum gaji ASN jadi korban kebijakan coba-coba,” tandasnya.
Source link
