News

Ina Liem soal Putusan MK: yang Bermasalah Pendidikan Gibran atau Birokrasi?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan terhadap syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menuai beragam tafsir.

Konsultan pendidikan Ina Setiawati Liem menilai putusan tersebut justru membuka persoalan yang lebih luas, yakni mengenai kerapian administrasi pendidikan dan birokrasi di Indonesia.

Ina menyinggung pertimbangan MK yang menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan kelulusan Gibran setara SMA.

Ina Bicara Dokumen Kelulusan Gibran

Ina mengakui MK menolak permohonan yang diajukan para pemohon. Namun, pertimbangan hakim mengenai tidak ditemukannya dokumen kelulusan setara SMA justru memunculkan pertanyaan baru.

“Ya MK menolak permohonan, tapi dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan kelulusan setara SMA. Buat saya kasus ini justru membuka persoalan yang lebih besar,” ujar Ina, dikutip fajar.co.id, Rabu (7/10/2026).

Ina mempertanyakan bagaimana sebenarnya sistem administrasi negara, khususnya administrasi pendidikan, mencatat perjalanan pendidikan seseorang yang menempuh jalur berbeda dengan sistem pendidikan Indonesia.

Lanjut Ina, ketika administrasi pendidikan Gibran dilakukan, pendidikan dasar, menengah, dan tinggi ditangani melalui ranah birokrasi yang berbeda.

Padahal, dia menyebut Gibran menempuh pathway, yakni jalur pendidikan yang menjadi jembatan dari pendidikan menengah menuju pendidikan tinggi.

“Seberapa rapi sih sebenarnya administrasi negara kita? Pada saat administrasi pendidikan Gibran dilakukan, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi ditangani secara terpisah,” Ina menuturkan.

“Padahal Gibran menempuh pathway, jalur yang justru menjadi jembatan dari pendidikan menengah menuju pendidikan tinggi,” tambahnya.

Ina menjelaskan dokumen pendidikan Gibran kemudian masuk ke dua ranah administrasi berbeda.

“Dokumen UTS Insearch masuk ke urusan pendidikan menengah. Dokumen berikutnya di MDIS masuk ke urusan pendidikan tinggi,” tukasnya.

Ia melihat, kondisi tersebut membuat satu perjalanan pendidikan seolah terpecah dalam dua sistem birokrasi.

“Satu perjalanan pendidikan terpecah menjadi dua kotak birokrasi. Makanya muncul dua surat keterangan dan keputusan yang kalau dibaca sekarang menjadi membingungkan,” imbuhnya.

Ina: Birokrasi Kita Selalu Membingungkan

Ina juga menyinggung dokumen Advance Diploma MDIS yang merupakan kelanjutan dari pathway yang ditempuh Gibran.

Dia menilai dokumen tersebut secara akademik relevan untuk dinilai kesetaraannya dan termasuk jenis dokumen yang dapat diajukan berdasarkan aturan yang dia sebut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *