Tergiur Cuan Rp250 Juta di Telegram, Pemeran Video Asusila di Batang Terancam Jadi Tersangka

PORTALUTAMA.NET, BATANG – Alih-alih mendapatkan kekayaan instan, seorang pria di Batang justru harus berurusan dengan hukum.
Satreskrim Polres Batang tengah mendalami kasus penyebaran video asusila viral yang dipicu oleh iming-iming uang sebesar Rp250 juta dari sebuah akun Telegram misterius.
Kasus yang menggemparkan warga sejak pertengahan April 2026 ini telah naik ke tahap penyidikan.
Pihak kepolisian kini tengah melacak jejak digital melalui ponsel terduga pelaku pria yang telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang.
Modus “Endorsement” Berujung Jebakan
Berdasarkan pemeriksaan, kasus ini bermula dari skema penipuan yang rapi. Pelaku di balik akun Telegram anonim tersebut awalnya mendekati korban dengan kedok tawaran pekerjaan endorsement di TikTok.
Untuk membangun kepercayaan, pelaku sempat memberikan “pancingan” berupa pembayaran kecil.
Tercatat ada empat kali transaksi awal dengan total Rp750.000 untuk konten-konten ringan seperti foto pemandangan.
”Maksud tujuan si laki-laki tersebut memang uang. Setelah percaya, ia dijanjikan uang hingga Rp250 juta untuk mengirimkan video sensitif. Namun, setelah video dikirim, uang tak pernah cair dan akun tersebut menghilang,” ujar Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, Kamis (30/4/2026) dikutip dari ayobatang.com.
Korban Perempuan Tidak Tahu Video Diduplikasi
Fakta mengejutkan terungkap bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut diduga kuat tidak mengetahui adanya proses perekaman maupun penggandaan video.
Terduga pria diduga menduplikasi video tersebut dan menyembunyikannya di folder khusus sebelum dikirim ke akun anonim tersebut.
Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci, antara lain: satu buah telepon genggam (dalam pemeriksaan Labfor), satu buah flashdisk, dan tiga setel pakaian yang dikenakan dalam video viral tersebut.
Menikah Bukan Berarti Kasus Selesai
Meski kedua pemeran dikabarkan telah menempuh jalur kekeluargaan dengan melangsungkan pernikahan pada Minggu (19/4/2026), proses hukum tetap bergulir.
Ipda Maulidya menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
”Kami akan melihat apakah nanti penetapan tersangka menyasar kedua belah pihak atau salah satu pihak saja. Pendalaman dilakukan karena pihak perempuan sama sekali tidak mengetahui video tersebut diduplikasi,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan bayaran fantastis dari akun anonim, karena seringkali hal tersebut merupakan modus penipuan atau pemerasan berbasis konten ITE. (bs-sam/fajar)
Source link
