Soal Syarat Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Pakai Logika Indonesia

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait gugatan syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Grace menilai pihak pemohon, termasuk Denny Indrayana, menggunakan argumentasi yang tidak tepat karena membandingkan sistem pendidikan Indonesia dengan sistem pendidikan di negara lain.
“Urusan ijazah ini kapan selesainya ya?Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran. Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?” kata Grace dalam unggahannya di Instagram @gracenat, Minggu (4/10/2026).
Menurut Grace, sistem pendidikan setiap negara memiliki jalur dan nomenklatur yang berbeda. Karena itu, ia menilai perjalanan pendidikan Gibran tidak bisa dinilai hanya dengan menggunakan struktur pendidikan yang berlaku di Indonesia.
“Argumentasi ini punya masalah yang sangat mendasar yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain. Setiap negara itu punya jalur pendidikan yang berbeda-beda,” ucapnya.
Grace kemudian memberikan contoh jalur pendidikan yang berlaku di sejumlah negara, yang menurutnya tidak selalu sama dengan jenjang SD, SMP, dan SMA di Indonesia.
“Misalnya ada O level, ada A level, ada Foundation, Pathway, diploma, Advance diploma. Gibran menempuh pendidikan di tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Australia. Ketiganya punya sistem yang berbeda,” ucapnya.
Ia menilai perbedaan tersebut tidak dapat begitu saja diterjemahkan menggunakan nomenklatur pendidikan Indonesia. Menurut Grace, pemerintah memiliki mekanisme penyetaraan melalui kementerian yang berwenang.
Grace juga meminta riwayat pendidikan Gibran dilihat secara utuh, termasuk pendidikan setelah menyelesaikan program di UTS Insearch, Australia.
“Jangan lupa satu fakta penting, bahwa setelah UTS Insearch di Australia, Mas Gibran lanjut ke MDIS dan mendapatkan certificate advance diploma, lalu lanjut Bachelor,” ujar dia.
“Jadi jangan dipotong perjalanan pendidikannya hanya di UTS Insearch,” ujar dia.
Grace Singgung Dokumen Gibran di KBRI
Grace juga menanggapi keterangan mengenai KBRI Singapura dan KBRI Australia yang disebut tidak menyimpan dokumen akademik Gibran.
Menurut dia, tidak adanya dokumen akademik Gibran di kedutaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Gibran tidak bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikannya di negara tersebut.
Grace mengatakan tidak ada kewajiban bagi pelajar Indonesia yang bersekolah di luar negeri untuk menyerahkan seluruh dokumen akademik kepada kedutaan.
Source link
