PPATK Sebut Deposit Judol Tembus Rp22 Triliun Enam Bulan Pertama, Anas Urbaningrum: Ini Sifatnya Struktural

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyorot mirisnya perkembangan Judi Online (Judol) di Indonesia.
Terbaru, Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan data penelusuran uang kejahatan judi online (judol) selama semester I tahun 2026 atau enam bulan terakhir.
Data tersebut menunjukkan bahwa deposit judol dalam kurun waktu dimaksud mencapai Rp22 triliun.
“Jumlah deposit tercatat sekitar Rp34 triliun pada 2024 dan Rp51,3 triliun pada 2025. Memasuki Semester I 2026, jumlah deposit tercatat sekitar Rp22 triliun,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Ivan mengugkap, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judol.
Selain itu, Rp588,62 miliar dana judol telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Angka tersebut belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik ataupun yang proses hukumnya belum memperoleh putusan pengadilan. Kerja intelijen keuangan PPATK juga terus mendukung proses penegakan hukum,” ungkap Ivan.
Judol Sifat Struktural
Merespons hal itu, Anas Urbaningrum lewat unggahan di akun media sosial X pribadinya punya pendapat menarik soal mirisnya perkembangan judol di Indonesia.
Menurut Anas, perkembangan Judol di Indonesia memang sudah masuk tahap kritis karena sudah punya struktur atau sudah bersifat struktural.
“Judol ini bersifat struktural,” tulis Anas dikutip fajar.co.id, Jumat (28/8/2026).
Sifat strukturalnya itulah yang menyedot dana dari bawah. Melalui pinjaman online (pinjol) yang ditarik dari golongan dhuafa.
“Menyedot dana di bawah. Termasuk dana pinjol golongan dhuafa,” sebutnya.
“Mengendap dan beredar hasilnya pada para aktor dan jaringannya. Berarti kalangan atas terbatas,” sambungnya.
Keadaan yang Kian Parah
Kian hari judol ini kian memburuk atau bahkan parah kondisinya di Indonesia. Bahkan, dari judol ini juga bisa megawetkan kemiskinan menurutnya.
Dari judol ini bisa mengawetkan kemiskinan dan struktur sosial ekonomi yang hadir di masyarakat kian hari kian timpang.
“Sangat terang bahwa keadaan ini memperparah dan mengawetkan kemiskinan dan struktur sosial ekonomi yang timpang,” ujarnya
Saran dari Anas Urbaningrum agar pemerintah harus turun tangan langsung untuk mengatasi bahkan menyelesaikan permasalahan ini.
“Pemerintah mesti sungguh-sungguh mengatasi problem ini. Masalah sosial dan ekonomi yang sangat serius,” pungkasnya.
(Erfyansyah/Fajar)
Source link
