News

Nusron Wahid Mangkir karena Alasan Dinas ke Malaysia, Herwin Sudikta: Dinas Menghindari Aja?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta menyoroti tidak kooperatifnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait perkara yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian itu dilontarkan setelah diketahui Nusron Wahid telah dua kali manggir dari upaya pemeriksaan oleh penyidik KPK. Salah satu alasannya karena menteri tersebut sedang menjalankan dinia di luar negeri.

“Nusron Wahid dua kali mangkir panggilan KPK. Alasannya? Dinas ke Malaysia,” kata Herwin Sudikta, Senin (19/10/2026).

Herwin Sudikta cukup heran dengan keputusan Nusron Wahid yang memilih melakukan dinas ke luar negeri, ketimbang melakukan klarifikasi terhadap kasus yang menyeret namanya. Menurutnya, hadir memenuhi panggilan penyidik KPK jauh lebih penting ketimbang harus dinas ke luar negeri.

“Dinas apa ya yang lebih penting daripada klarifikasi kasus suap di kementerian sendiri?” kata Herwin Sudikta.

Terkecuali menurut dia, langkah dinas ke luar negeri itu sengaja dilakukan untuk menghindari pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik KPK. “Atau dinasnya memang “dinas menghindari” aja?” lanjutnya.

Herwin Sudikta bahkan menyamakan sikap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memilih dinas di Paris ketimbang memenuhi klarifikasi yang dijadwalkan Pansus Haji di DPR saat kasus kuota haji tersebut digulirkan. “Seperti cerita Yaqut yang muter-muter gak jelas di Paris,” katanya.

“Kalau begini caranya “kooperatif”, rakyat biasa yang dipanggil polisi aja takut. Menteri malah keliling negara tetangga. KPK nunggu di bandara atau di Malaysia juga?

Dalam kasus dugaan korupsi itu, sejumlah pihak ditetapkan tersangka oleh KPK seperti mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon, begitu juga politikus Golkar, Fahd A Rafiq.

Fahd A Rafiq sebelumnya pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.

Selain itu, Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs tahun 2011 di Kementerian Agama.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *