News

Denny Indrayana Batasi Sayembara Ijazah SMA Gibran hingga 9 September, Hadiah Kini Tembus Rp5 Miliar



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Denny Indrayana, membatasi waktu sayembara untuk menemukan dan menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sayembara tersebut sebelumnya dibuka Denny untuk mencari pihak yang dapat menunjukkan dokumen pendidikan setara SMA yang menjadi dasar pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Melalui unggahan di akun X pribadinya, Denny mengatakan sayembara tersebut akan berlangsung maksimal satu bulan. Dengan demikian, batas waktu sayembara ditetapkan hingga 9 September 2026.

Denny menyebut hadiah yang disediakan dalam sayembara tersebut kini telah mencapai lebih dari Rp5 miliar.

“Hadiah sayembara tembus Rp5 M,” tulis Denny, dikutip Rabu (26/8/2026).

Ia kemudian menegaskan batas akhir sayembara tersebut.

“Sayembara akan kita batasi waktunya maksimal satu bulan hingga 9 September,” ungkapnya.

Menurut Denny, tenggat tersebut dinilai cukup bagi pihak yang ingin mengikuti sayembara, termasuk Gibran, untuk menunjukkan dokumen yang dipersoalkan.

“Saya rasa itu sudah lebih dari cukup untuk peserta, terutama Mas Gibran untuk menunjukkan bukti kelulusan pendidikan SMA/sederajatnya,” sambungnya.

Hadiah Sayembara Tembus Rp5 Miliar

Sayembara yang dibuka Denny tersebut awalnya menawarkan hadiah Rp100 juta. Namun, jumlah hadiah kemudian meningkat hingga menembus angka Rp5 miliar.

Denny kembali menyampaikan besarnya hadiah yang kini ditawarkan bagi pihak yang dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat Gibran.

“Hadiah Sayembara Ijazah SMA/Sederajat Gibran tembus Rp 5 Miliar,” ungkap Denny dikutip Rabu (26/8).

Besarnya hadiah tersebut menjadi salah satu sorotan dalam sayembara yang berkaitan dengan polemik dokumen pendidikan Gibran.

Denny selama ini mempertanyakan keberadaan ijazah SMA atau sederajat Gibran yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pendidikan dalam pencalonannya sebagai wakil presiden.

Denny Pertanyakan Dokumen Pendidikan Gibran

Sebelumnya, Denny menilai keberadaan ijazah pendidikan tinggi maupun surat keterangan penyetaraan belum otomatis menjawab pertanyaan mengenai dokumen pendidikan setara SMA yang menjadi dasar proses penyetaraan tersebut.

“Banyak argumentasi yang tidak substantif terkait dengan misteri keberadaan ijazah SMA atau sederajat dari Gibran Rakabuming Raka,” ujar Denny, dikutip Senin (24/8/2026).

Untuk memperkuat pandangannya, Denny mengacu pada sejumlah perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang pernah diputus.

Ia menyinggung perkara Aries Sandi Dharmaputra di Kabupaten Pesawaran dan Fahuwusa Laia di Kabupaten Nias Selatan sebagai contoh bahwa pendidikan tinggi, menurutnya, tidak serta-merta menghapus persyaratan pendidikan minimal yang ditentukan dalam pencalonan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *