Parlemen Bayangan Dukung Demo 27 Agustus, Desak DPR Buka Gerbang: Jangan Sampai Massa Mendobrak

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) mendapat perhatian dari Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, Heru Subagia.
Heru menyatakan mendukung penyampaian aspirasi masyarakat sipil yang digerakkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut berlangsung damai, terkoordinasi, dan tidak mudah terjebak provokasi maupun sabotase.
Dikatakan Heru, demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Dukung Aspirasi Perampasan Aset Koruptor
Heru menilai tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut berkaitan dengan isu yang selama ini menjadi perhatian publik, terutama mengenai perampasan aset hasil korupsi dan hukuman mati bagi koruptor.
“Saya sebagai Presidium Kabinet Bayangan mengapresiasi dan juga mendukung upaya-upaya masyarakat sipil yang dimonitori oleh AMPB,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (26/8/2026).
Ia menyebut gerakan masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk penggunaan hak konstitusional untuk menyuarakan perubahan.
“Inilah kekuatan civil society yang sesungguhnya di mana akan melakukan tindakan yang menurut kita sebagai tindakan konstitusional,” ucapnya.
Heru berharap aksi yang direncanakan pada Kamis besok tidak hanya diikuti kelompok tertentu, tetapi juga menjadi ruang bagi berbagai elemen masyarakat yang memiliki keresahan dan tuntutan serupa.
Ingatkan Massa Tidak Terjebak Provokasi
Meski memberikan dukungan, Heru meminta peserta aksi tetap menjaga ketertiban. Ia menilai koordinasi menjadi hal penting untuk memastikan tujuan demonstrasi tidak berubah akibat tindakan provokatif.
“Kita tetap berkomitmen (meminta) apa yang nantinya diminta teman-teman aktivis dan masyarakat secara umum dalam demo hari Kamis besok harus dilakukan dengan cara-cara damai dan bermartabat,” ucapnya.
Menurut dia, struktur koordinasi di lapangan juga harus dibuat secara jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab serta pembagian tugas masing-masing.
Hal tersebut dianggap penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya sabotase ataupun rekayasa yang dapat merugikan peserta aksi.
“Artinya koridor tuntutan dan juga aksi-aksinya memang harus baiknya terkoordinasi siapa yang bertanggung jawab secara penuh dan tentunya ada pembagian-pembagian tugas yang jelas dan detail,” tukasnya.
Heru mengingatkan peserta aksi agar tidak lengah selama berada di lapangan.
Baginya, keteledoran dapat membuat gerakan yang semula bertujuan menyampaikan aspirasi justru berujung pada persoalan hukum maupun rusaknya citra para demonstran.
Source link
