News

Islah Bahrawi Tutup Rekening Mandiri: Kalau Bank Ikut Nindas Aktivis, Saya Tutup Juga



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, turut merespons pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Rekening tersebut menjadi sorotan karena diketahui menyimpan dana donasi yang digunakan untuk mendukung kebutuhan peserta aksi AMPB di Jakarta.

Menanggapi persoalan tersebut, Islah Bahrawi mengaku telah mengambil langkah dengan menutup rekening Bank Mandiri miliknya.

Melalui unggahan di akun media sosial Threads pribadinya, Islah menyatakan telah menutup rekening tersebut.

“Saya sudah tutup akun di Mandiri,” tulis Islah Bahrawi, dikutip Senin (24/8/2026).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih memiliki rekening di dua bank lain, yakni BCA dan Maybank.

“Rekening saya tinggal di BCA dan Maybank,” ungkapnya.

Namun, Islah menegaskan akan mengambil langkah serupa apabila kedua bank tersebut melakukan tindakan yang menurutnya merugikan aktivis.

“Kalau dua bank ini ikut nindas aktivis, saya akan tutup juga,” jelasnya.

Islah juga melontarkan sindiran terkait pemblokiran rekening tersebut. Ia mengatakan lebih baik menyimpan uang pribadinya di bawah bantal jika rekening bank sewaktu-waktu dapat diblokir.

“Mending kutarok di bawah bantal, uangnya gak seberapa juga,” ucapnya.

“Lagian aneh, uang sendiri kok dijadikan alat sandera?” sambungnya.

Bank Mandiri Beri Penjelasan

Bank Mandiri sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai pemblokiran rekening tersebut.

Dalam holding statement pada Minggu (23/8/2026), Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista membenarkan adanya pemblokiran rekening milik Supriyono.

Rekening tersebut disebut berisi dana donasi untuk kebutuhan aksi dengan nilai lebih dari Rp80 juta.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” ujar Adhika.

Menurut Adhika, pemblokiran tersebut bukan merupakan keputusan sepihak Bank Mandiri. Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Erfyansyah/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *