Pernyataan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi Kembali Viral: Bukan Tanggung Jawab Kampus

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi belum berakhir. Perdebatan yang sebelumnya ramai di ruang publik kini telah bergeser ke ranah hukum, termasuk sengketa informasi mengenai dokumen akademik Jokowi.
Di tengah desakan agar dokumen tersebut dibuka dan diverifikasi, sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai fisik ijazah Jokowi sebenarnya pernah disampaikan secara terbuka.
Rektor UGM Prof. Ova Emilia menjelaskan bahwa kampus tidak ingin masuk ke dalam perdebatan mengenai bentuk fisik ijazah yang telah diserahkan kepada alumninya.
Pernyataan itu disampaikan Ova dalam forum klarifikasi resmi UGM yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.
Menurut Ova, ijazah merupakan dokumen yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh proses pendidikan dan mengikuti wisuda. Setelah dokumen tersebut diserahkan, keberadaan dan kondisi fisiknya berada di tangan alumni.
UGM Tak Komentari Fisik Ijazah
Dalam forum tersebut, Ova mendapat pertanyaan mengenai gambar ijazah Jokowi yang beredar di media sosial. Dokumen yang beredar ketika itu menjadi bahan perdebatan karena sejumlah pihak mempertanyakan keasliannya.
Ova mengatakan UGM memilih tidak memberikan penilaian terhadap dokumen fisik yang saat ini berada di tangan Jokowi.
“Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper, yang sudah ada di yang bersangkutan,” ujar Ova dalam forum tersebut, dikutip kembali pada Senin (24/8/2026).
Menurut penjelasan Ova, ijazah Jokowi telah diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan di UGM. Penyerahan itu berlangsung dalam momentum wisuda pada 1985.
Setelah dokumen berada di tangan alumni, UGM tidak lagi menjadikan kondisi fisik dokumen tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab universitas.
“Artinya UGM juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan UGM dulu atau bukan, kita tidak bertanggung jawab untuk itu,” kata Ova.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan batas yang ditetapkan UGM antara kewenangan akademik universitas dan keberadaan dokumen fisik setelah diserahkan kepada lulusan.
Bukan Berarti UGM Menyangkal Status Akademik
Sikap UGM terhadap fisik ijazah perlu dibedakan dengan keterangan kampus mengenai status akademik Jokowi sebagai alumninya.
Dalam sejumlah pernyataan sebelumnya, UGM telah menyampaikan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Kampus juga menyebut memiliki catatan akademik mengenai proses pendidikan Jokowi.
Source link
