Denny Indrayana Naikkan Sayembara Ijazah Gibran Jadi Rp250 Juta, Kader PSI: Logika Aneh

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan.
Kali ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka mempertanyakan langkah pakar hukum tata negara, Prof. Denny Indrayana, yang terus mengangkat persoalan tersebut ke ruang publik.
Dedy menyoroti keputusan Denny menaikkan nilai sayembara menjadi Rp250 juta bagi pihak yang mampu menunjukkan ijazah yang dipersoalkan terkait latar belakang pendidikan Gibran.
Menurut Dedy, persoalan pemenuhan syarat pencalonan Gibran semestinya tidak hanya dilihat dari perdebatan mengenai dokumen pendidikan.
Ia menilai terdapat lembaga resmi negara yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi sekaligus menentukan apakah seorang kandidat memenuhi persyaratan atau tidak.
Dedy Pertanyakan Logika Sayembara
Dedy mengaku bingung dengan sikap Denny Indrayana yang menurutnya masih terus mempersoalkan latar belakang pendidikan Gibran, meski proses pencalonan hingga akhirnya terpilih sebagai Wakil Presiden telah melalui tahapan resmi.
Ia menilai, jika sejak awal Gibran memang tidak memenuhi persyaratan sebagai kandidat, pencalonannya seharusnya sudah gugur dalam proses verifikasi.
“Logika aneh, kalau Gibran ngga memenuhi syarat jelas sejak awal sudah ngga lolos,” ujar Dedy, dikutip fajar.co.id, Jumat (14/8/2026).
Dedy menjelaskan bahwa proses pencalonan dalam kontestasi politik nasional tidak ditentukan oleh pendapat individu, melainkan melalui mekanisme dan kewenangan lembaga negara yang telah ditetapkan.
Ada Verifikasi KPU dan Putusan MK
Dedy kemudian mengingatkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan verifikasi terhadap persyaratan pasangan calon dalam Pilpres 2024.
Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi bagian dari rangkaian proses hukum terkait pencalonan Gibran.
“Tapi faktanya KPU RI setelah melakukan verifikasi data aktual maupun faktual dan lewat putusan MK beliau akhirnya lolos dan memenuhi syarat,” jelasnya.
Dedy menegaskan, persoalan memenuhi atau tidaknya persyaratan calon seharusnya dikembalikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan secara hukum.
Dedy: yang Menentukan Bukan Anda
Lebih jauh, Dedy menyampaikan kritik secara langsung kepada Denny Indrayana.
Ia menegaskan bahwa seorang individu tidak dapat mengambil alih kewenangan lembaga negara dalam menentukan status seseorang sebagai kandidat yang memenuhi syarat.
“Yang menentukan kandidat memenuhi syarat atau tidak bukan anda tapi lembaga resmi negara,” tegas Dedy.
Menurutnya, perdebatan mengenai latar belakang pendidikan Gibran semestinya ditempatkan dalam koridor hukum dan kewenangan lembaga yang berlaku, bukan terus dikembangkan melalui sayembara di ruang publik.
Source link
