News

Anomali Agrinas: Kelola Jutaan Hektare Sawit Sitaan Negara tapi Pendapatan Kecil




FAJAR.CO.IDJAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara disorot karena pendapatannya yang jeblok. Padahal, perusahaan plat merah ini mengelola sekitar jutaan hektare perkebunan negara.

Pada 2025, PT Agrinas hanya membukukan laba bersih sekitar Rp27,9 miliar. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Abdul Ghani saat  Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Karenanya, dengan aset seluas itu, PT Agrinas dibandingkan dengan perusahaan lain. Misalnya Astra Agro Lestari yang hanya mengelola sekitar 284 ribu hektare.

Kemudian Triputra Agro Persada sekitar 161 hektare, Sinar Mas Agri Resorces and Technology sekitar 137 hektare, dan PP London Sumatera sekitar 111 hektare. Artinya, lahan yang dikelola Agrinas berkali lipat lebih besar dibanding pemain besar di sektor sawit.

Tak heran, pengakuan Dirut Agrinas hanya mencatat laba Rp27,9 miliar pada 2025 menuai kritik. Seperti yang diungkapkan petani sawit di Riau, Abdul Aziz.

“Awalnya menyebut laba bersih selama 2025 hanya Rp2,7 miliar, menurut saya tidak masuk akal. Sehari kemudian pernyataan itu diralat menjadi Rp27 miliar,” kata Aziz dikutip dari Riau Aktual,  Sabtu (11/7/2026).

Meski Agrinas sudah meralat menjadi Rp27 miliar, Aziz menilai laba itu masih kecil. Jika dibandingkan dengan aset yang dikelola.

Jika mengacu pada pengakuan Dirut Agrinas yang mengelola 1,7 juta hektare lahan, jika dihitung kasar keuntungan bersihnya Rp1 juta per hektare tiap bulan.

“Itu sudah hitungan yang sangat rendah, tanpa pemupukan dan hanya dipanen saja. Hasilnya sudah Rp730 miliar per bulan atau sekitar Rp4,38 triliun selama enam bulan pengelolaan,” terangnya.

 “Kalau keuntungannya hanya Rp27 miliar, berapa yang masuk ke kas negara? Lalu di mana manfaatnya bagi masyarakat?” sambungnya.

Pernyataan Agrinas

PT Agrinas sendiri mengungkapkan mendapat tugas mengelola sekitar 4,1 juta hektare lahan perkebunan yang berada di kawasan hutan dan tengah mengupayakan perubahan status sebagian lahan tersebut menjadi areal penggunaan lain (APL) sebagai dasar memperoleh hak atas tanah.

“Dilaporkan, sampai hari ini kami diamanahkan mengelola perkebunan yang berada di kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare,” katanya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI.

Areal itu tersebar dari mulai di Aceh 173 ribu hektare, Riau 729 ribu hektare, Kalimantan Tengah 627 ribu hektare, hingga Papua Selatan 494 ribu hektare.

Dia menjelaskan dari total luasan 4,1 juta hektare tersebut, sekitar 1,7 juta hektare telah melalui proses verifikasi. Dari luasan yang telah diverifikasi itu, sekitar 730 ribu hektare merupakan kebun sawit, sedangkan sisanya merupakan areal non-sawit.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *