Viral! Warganet Baru Sadar Lokasi Akad Nikahnya Ternyata Kafe yang Digeledah Terkait Kasus Febrie Adriansyah

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Penggeledahan Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus menjadi sorotan publik.
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, muncul unggahan seorang warganet yang mengaku baru menyadari bahwa lokasi akad nikahnya pada 2024 ternyata berada di tempat yang sama.
Melalui unggahan di media sosial, warganet itu menuliskan pengalamannya dengan nada jenaka.
“Siapa yang menyangka bahwa tempat gw akad nikah tahun 2024 lalu adalah KAFE YANG KMRN DIGREBEK ADA DUIT 60 MILYAR DISITU. Dulu namanya Gontran Cherrier, makanya ga ngeh tapi pas liat kok kayak ga asing tu tempat,” tulis anindyavivi, di Thread, Jumat, (10/7/2026).
“Mungkin kalo kita ga sibuck menikah mungkin udah raba-raba tembok. Ga pernah sedekat ini dengan 60 milyar ya Allah 😂😂😂😂😂,” tambahnya.
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet. Banyak yang ikut berkelakar, sementara lainnya mengaitkannya dengan penggeledahan yang tengah menjadi perhatian publik.
Seperti diketahui, Kafe de’Clan Signature digeledah oleh penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik dikabarkan menemukan uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar.
Sejumlah informasi yang beredar menyebut penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam penyelidikan.
Menariknya, nama Febrie Adriansyah juga pernah menjadi perhatian publik pada 2024. Saat itu, ia sempat dikuntit oleh dua anggota Densus 88 Antiteror Polri ketika berada di sebuah kafe bergaya Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut sempat memicu polemik karena melibatkan dua institusi penegak hukum. Belakangan, Polri menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari operasi internal dan tidak berkaitan dengan penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung saat itu.
Kini, kawasan Cipete kembali menjadi sorotan setelah penggeledahan di Kafe de’Clan Signature. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan antara peristiwa pada 2024 dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Juli 2026.
(Selfi/Fajar)
Source link
