Jokowi Ditantang Hadir di Sidang Ijazah Palsu, Refly Harun: Berhentilah Bersandiwara

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dua terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), kompak menagih kehadiran langsung Jokowi di ruang persidangan.
Persidangan kedua terdakwa tersebut saat ini tengah berproses secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan nomor perkara berbeda. Kendati demikian, kedua kubu terdakwa sama-sama mendesak agar Jokowi dapat dihadirkan secara fisik di hadapan majelis hakim.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan tantangan terbuka kepada Jokowi untuk hadir dalam persidangan dugaan fitnah yang menjerat kliennya.
“Kami menantang Pak Jokowi kalau memang tidak ada ijazah aslinya, sudahlah berhentilah bersandiwara, lebih baik menyerah saja, menyerah, nanti minta grasi ke presiden,” ujar Refly usai sidang putusan sela di PN Jaktim, Senin (19/10/2026).
Refly menegaskan, jika dokumen ijazah asli tersebut memang dapat dibuktikan keberadaannya, pihaknya sangat menantikan kedatangan Jokowi di ruang sidang.
“Tetapi kalau memang ada (ijazahnya), kami menunggu, Anda minggu depan datang. Daripada bolak balik kemudian menghadiri hal-hal yang tidak wajib,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menegaskan bahwa Jokowi sepatutnya dihadirkan paling awal pada tahapan agenda pembuktian perkara. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyoroti posisi hukum Jokowi sebagai pelapor utama.
“Kenapa kami perlu kehadiran Joko Widodo? Teman-teman perlu tahu dalam daftar yang resmi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum kepada persidangannya, siapa saksi nomor satu? Joko Widodo. Pelapor. Jadi harusnya nomor satu dulu,” katanya.
Nada senada disampaikan oleh Dokter Tifa. Ia mengaku pihaknya senantiasa menagih kehadiran Jokowi sejak awal mulanya persidangan bergulir.
“Sidang ini, dari sejak tanggal 2 Juli 2026 sampai sekarang sudah 10 kali sidang di PN Jakarta Timur ini, Dokter Tifa dan para advokat dan kami selalu dalam setiap sidang minta agar pelapor dihadirkan,” ujar Dokter Tifa usai sidang di PN Jaktim, Kamis (22/10/2026).
Kuasa hukum Dokter Tifa, Muhammad Taufiq, menambahkan bahwa pihaknya telah meminta majelis hakim untuk memerintah Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memanggil Jokowi secara resmi.
“Kami sudah desak kepada majelis, karena yang memerintahkan kepada JPU kan majelis, ‘majelis minta perintahkan kepada jaksa untuk menghadirkan Jokowi’. Tidak ada di dalam di dalam rencana kerja jaksa itu menghadirkan Jokowi,” katanya.
Source link
