News

PDIP Siap Berdialog dengan PKS Terkait Skandal Gibran, Bareskrim Polri Gelar Perkara



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Tekanan politik dan hukum terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik keabsahan ijazah atau surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah terus meningkat.

Isu yang kerap disebut sebagai skandal “ijazah bodong” ini kini bergeser dari sekadar diskursus di media sosial menjadi gelombang besar yang melibatkan kekuatan politik di parlemen serta langkah proaktif dari aparat penegak hukum.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, secara terbuka menyatakan kesiapan partainya untuk membangun dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Langkah ini dinilai sebagai manuver politik yang signifikan karena mencairkan kebekuan hubungan antara kedua partai di tingkat nasional, sekaligus memperkuat posisi tawar politik di DPR RI.

Pergeseran Sikap Politik dan Peluang Hak Angket

Pernyataan resmi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menandai sikap kelembagaan partai, menyusul sebelumnya aspirasi serupa lebih banyak disuarakan secara individu oleh para politisi internal.

Di sisi lain, PKS melalui instruksi Presiden PKS, Almuzamil Yusuf, telah meminta fraksinya di DPR agar proaktif menjembatani aspirasi masyarakat dan kelompok sipil yang mendesak adanya transparansi dan pemakzulan.

Jika rencana dialog antara PDIP dan PKS ini berlanjut ke tahap kerja sama konkret, langkah konstitusional seperti pengajuan hak angket di DPR berpotensi besar terwujud.

Secara matematis, gabungan kursi lintas fraksi dari kedua partai tersebut telah melampaui ambang batas minimal administratif pengajuan hak angket yang disyaratkan oleh Undang-Undang MD3, yakni minimal diusulkan oleh 25 orang anggota dari dua fraksi berbeda.

Kendati demikian, realisasi politiknya masih harus menunggu berakhirnya masa reses DPR guna melalui mekanisme sidang paripurna serta proses panjang di lembaga legislatif dan yudikatif.

Langkah Tegas Bareskrim Polri

Dari ranah penegakan hukum, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan oleh Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa.

Bareskrim dilaporkan telah menggelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan dan penggunaan surat keterangan penyetaraan ijazah milik Gibran Rakabuming Raka.

Perwakilan tim advokasi, Samsir Jalil dan Ahmad Khozinuddin, mengapresiasi respons cepat penyidik Bareskrim yang langsung memproses laporan dalam kurun waktu satu minggu sejak Dumas diterbitkan.

Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta pendapat hukum (legal opinion) dari sejumlah ahli hukum tata negara.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *