Jimly Asshiddiqie Dorong Pansus Pendidikan Gibran, Bagaimana Sikap PKS di DPR?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka ruang pembahasan mengenai usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, turut mendorong fraksi-fraksi partai politik di parlemen mengambil inisiatif pembentukan pansus.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS DPR RI mengkaji usulan tersebut dan menjalin komunikasi dengan fraksi lain serta pimpinan DPR untuk membahas kemungkinan langkah yang dapat ditempuh.
Permintaan itu disampaikan Muzzammil setelah menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil, di antaranya Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, dan Effendi Ghazali, di Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Muzzammil mengatakan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum mengenai persyaratan pendidikan Gibran bersifat final dan mengikat. Namun, menurut dia, aspirasi masyarakat untuk membahas persoalan tersebut melalui jalur hukum dan konstitusional merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Tentu ya kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam pikir demokrasi ya,” kata Muzzammil seusai pertemuan.
Meski membuka ruang pembahasan, Muzzammil belum menyatakan dukungan final terhadap pembentukan pansus. Ia menyerahkan keputusan lebih lanjut kepada Fraksi PKS DPR, termasuk kemungkinan membangun komunikasi dengan fraksi lain.
Menurutnya, partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen perlu merespons aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan langkah yang sesuai dengan koridor konstitusi.
PKS Minta DPR Beri Kejelasan
Dorongan agar DPR menindaklanjuti polemik tersebut juga disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto.
Ia menilai lembaga legislatif perlu memberikan kejelasan agar persoalan itu tidak memicu spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
“PKS mendorong agar DPR menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas, transparan, dan sesuai koridor konstitusi. Ini soal bagaimana institusi demokrasi bekerja, bagaimana hukum dijalankan, dan bagaimana kepercayaan publik dijaga,” ujar Mulyanto dalam keterangannya.
Namun, Mulyanto mengingatkan DPR agar menyikapi persoalan tersebut secara proporsional. Menurut dia, parlemen tidak boleh mendahului hasil pendalaman lebih lanjut, terutama apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
Di sisi lain, ia menilai DPR juga perlu merespons perkembangan yang berkaitan dengan persoalan konstitusional tersebut.
Source link
