Kriminal Jalanan di Makassar Didominasi Remaja, Polisi Turun Tangan Beri Edukasi ke Pelajar

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan edukasi kepada pelajar SMKN 2 Makassar mengenai bahaya perundungan atau bullying dan kenakalan remaja, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah serta para siswa kelas XI dan XII. Edukasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap berbagai bentuk kekerasan dan perilaku menyimpang yang dapat mengancam keselamatan serta masa depan generasi muda.
Materi yang disampaikan mencakup perundungan, tawuran, begal, online grooming, hingga kekerasan di media sosial.
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, menegaskan pentingnya membangun kesadaran pelajar agar tidak menganggap perundungan dan kekerasan sebagai persoalan sepele.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan para pelajar bahwa perundungan dan segala bentuk kekerasan bukan hal yang bisa dianggap biasa. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, dihormati, dan memperoleh kesempatan untuk belajar serta berkembang tanpa intimidasi,” ujar Osva kepada awak media.
Bekali Pelajar Kenali Bentuk Kekerasan
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak buruk kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis.
Pelajar juga diajak membangun hubungan pertemanan yang sehat, menghormati sesama, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurut Osva, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak.
“Pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan kepedulian bersama. Sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat harus saling mendukung untuk menciptakan ruang yang aman bagi anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak takut menyampaikan persoalan yang mereka alami atau saksikan, terutama jika berkaitan dengan perundungan maupun tindakan kekerasan.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk berani berbicara apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan maupun kekerasan. Jangan takut melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang agar persoalan tersebut bisa segera ditangani,” tambah Osva.
Siswa Diajak Berani Bicara dan Melapor
Kasubdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Benjamin Buntu, turut mengingatkan para siswa agar mampu mengenali berbagai bentuk kenakalan remaja dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Source link
