News

Nazlira Alhabsy Minta Gibran Legowo Mundur, Jangan Biarkan Krisis Legitimasi Berubah Menjadi Krisis Sosial



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Suara sumbang yang meminta Gibran Rakabuming Raka segera legowo mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden, mulai bergema dari berbagai pihak baik dari kalangan aktivis, pegiat media sosial, politisi, hingga anggota parlemen RI.

Desakan agar Gibran mengundurkan diri bukan tanpa alasan. Dia dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan di pilpres 2024 lalu, yakni tidak memiliki ijazah SMA sederajat.

Hal tersebut telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa, lembaga tersebut tidak menemukan dokumen yang dapat membuktikan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SMA sederajat, atau bukti telah menyelesaikan pendidikan luar negeri setara SMA sederajat.

Terkait desakan agar Gibran legowo mundur dari jabatan wapres, pengacara sekaligus pegiat media sosial, Nazlira Alhabsy, secara khusus menyampaikan pendapat atau imbauan terbuka melalui media sosialnya yang ditujukan kepada Wakil Presiden untuk mengundurkan diri sebagai wakil presiden.

Berikut ini imbauan Nazlira Alhabsy dikutip dari media sosialnya.

MUNDURLAH GIBRAN..!!
JANGAN BIARKAN KRISIS LEGITIMASI BERUBAH MENJADI KRISIS SOSIAL.

Saya meyakini, apabila putusan MK dipahami publik sebagai penegasan bhw Gibran tdk memenuhi syarat utk menduduki jabatan Wakil Presiden, persoalannya dapat berkembang jauh melampaui persoalan jabatan. Jika muncul persepsi bhw putusan hukum diabaikan dan DPR-RI tdk mengambil sikap tepat dan benar, maka yg dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap negara dan hukum.

Para elite pengambil keputusan, dari mulai Presiden, Kapolri dan Panglima TNI harus tanggap terhadap stabilitas keamanan dan keselamatan semua pihak, termasuk keselamatan Jokowi dan keluarganya.

Dalam situasi seperti itu, ancaman yg perlu diantisipasi bukan hanya demonstrasi. Eskalasi dpt berupa mobilisasi massa, pendudukan, pemblokiran akses, benturan antarkelompok, kerusuhan, perusakan fasilitas, pembakaran, penjarahan, hingga tindakan individual yg berada di luar kendali koordinator aksi maupun aparat.

Kemarahan sosial juga dpt menyebar sangat cepat melalui media sosial. Narasi ketidakadilan, provokasi, informasi palsu, dan ajakan berkumpul dpt mengubah kekecewaan politik menjadi mobilisasi massa dalam waktu singkat. Ketika emosi kolektif telah mencapai titik tertentu, tindakan yg semula bersifat simbolik dpt berkembang menjadi kekerasan yg sulit dihentikan.

Kita semua tdk boleh membiarkan peristiwa 1998 terulang. Dalam konteks Solo, jangan pula menganggap kultur Jawa yg santun sebagai jaminan bhw reaksi masyarakat akan selalu lunak. Kesabaran dan kesantunan justru dapat berjalan berdampingan dng sikap yg sangat tegas ketika masyarakat merasa prinsip keadilan telah dilanggar. Ini merupakan kemungkinan risiko sosial yg perlu diantisipasi, bukan kepastian bhw masyarakat Solo akan melakukan kekerasan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *