Selain Gaji Rp76,5 Juta Sebulan, Ini Fasilitas yang Diterima Rocky Gerung dan 25 Wantimpres Lainnya

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Rocky Gerung dan 25 orang lainnya resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Pelantikan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Bersamaan dengan pelantikan pejabat lainnya.
Tugas utama Wantimpres ialah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Pemberian nasihat tersebut dapat dilakukan ketika diminta maupun tanpa diminta Presiden.
Meski begitu, anggota Wantimpres tidak diperbolehkan menyampaikan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain.
Wantimpres juga dapat menjalankan tugas lain atas permintaan Presiden. Misalnya mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan Presiden.
Jabatan ini juga berhak atas hak keuangan yang setara dengan menteri. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026.
Di aturan itu, Ketua dan Anggota Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Jika dihitung selama satu tahun, nilainya mencapai Rp918 juta.
“Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp76.5OO.0OO,OO,” tulis Pasal 3 Ayat 2 Perpres tersebut, dikutip Jumat (2/10/2026).
Bukan Hanya Gaji
Selain hak keuangan, Ketua dan Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya. Aturannya ada juga tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2026.
Pajak hak keuangan mereka juga ditanggung oleh negara. Baik ketua dan anggotanya.
Sementara untuk fasilitas lainnya, Perpres tersebut menyebut haknya disetarakan dengan menteri.
Berikut ini fasilitas Watimpres yang setara dengan menteriL
- Rumah Dinas: Disediakan rumah jabatan lengkap dengan biaya pemeliharaannya.
- Kendaraan Dinas: Disediakan mobil dinas beserta fasilitas pengemudi dan biaya pemeliharaan.
- Biaya Kesehatan: Ditanggung oleh negara melalui jaminan pemeliharaan kesehatan atau kecelakaan kerja.
- Biaya Perjalanan Dinas: Seluruh biaya perjalanan dalam maupun luar negeri ditanggung oleh anggaran negara.
- Hak Lainnya: Termasuk tunjangan cacat, uang duka, biaya pemakaman, serta uang pensiun setelah selesai masa jabatan.
Daftar 26 Anggota Wantimpres
Adapun daftar 26 Watimpres yang dilantik Prabowo, yakni sebagai berikut:
- Pratikno — Ketua
- Hatta Rajasa — Wakil Ketua
- Shinta Nuriyah Wahid
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
- Bambang Soesatyo
- Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
- Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan
- Chairul Tanjung
- Salim Segaf Aljufri
- K.H. Anwar Iskandar
- K.H. Said Aqil Siradj
- K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
- Soekarwo
- Jusuf Hamka
- Dato’ Sri Tahir
- Yusuf Wanandi
- Margarito
- Rocky Gerung
- Mohamad Hatta
- Muhammad Qodari
- Anwar Usman
- Zaki Manuputty
- Ignasius Jonan
(Arya/Fajar)
Source link
