News

Kejagung Segel Sejumlah Kantor Mewah di SCBD, Febrie Adriansyah Sebut Ada yang Memangkas Kariernya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim penyidik diketahui telah menyegel sejumlah kantor di kawasan bisnis bergengsi Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan penyitaan dan penyegelan aset di kawasan bisnis tersebut.

“Ya, ada. Sudah disegel,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Anang menjelaskan, penyegelan dilakukan oleh Tim 9 penyidik Kejagung dan berkaitan erat dengan kepemilikan salah satu tersangka berinisial DR atau Don Ritto.

“DR oleh Tim 9 itu. Sudah lama kok. Kalau enggak salah perusahaan Tribakti apa ya, itu ya. Dari tersangka DR,” ungkap Anang.

Meski belum merinci total detail aset yang dipasang garis penyitaan, Anang memastikan lokasi kantor tersebut tersebar di beberapa titik di SCBD. Seluruh barang bukti dan aset yang disita nantinya akan disajikan dalam pembuktian di muka persidangan.

“Ada beberapa saja, nanti dicek. Di sekitar SCBD kan ada beberapa itu ya. Dan itu termasuk yang disita nanti di persidangan,” jelasnya.

Febrie Adriansyah Buka Suara: Saya Tidak Punya Tambang Maupun Sawit

Di sisi lain, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah keras seluruh tuduhan pemerasan dan TPPU yang disangkakan kepadanya. Pernyataan tersebut disampaikan Febrie usai menjalani pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik ke Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Febrie secara tegas menepis tudingan bahwa dirinya memiliki imperium bisnis atau aset tersembunyi dari hasil tindak pidana.

“Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terlibat di situ?” cetus Febrie.

Ia bahkan menyebut adanya informasi tidak akurat yang diterima oleh Kepala Negara terkait kasus yang menjeratnya. “Gedung Bundar ada database-nya. Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” sambungnya.

Sebut Ada Pihak yang Memangkas Kariernya

Menjelang persidangan di Pengadilan Tipikor, Febrie merefleksikan rekam jejaknya selama memimpin Gedung Bundar Kejagung. Ia merasa heran lantaran di tengah prestasi penyelamatan keuangan negara yang fantastis, dirinya justru disingkirkan.

“Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH. Rp300 triliun setahun kita kembalikan. Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji, ya,” ungkapnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *