News

Gegara Curi Teripang Belasan Kilogram di Dermaga, 3 Pria di Makassar Terpaksa Lebaran di Penjara



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Tiga pria terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri teripang belasan kilogram dari sebuah kapal yang tengah bersandar di Dermaga IV Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh fajar.co.id, tiga terduga pelaku masing-masing berinisial JA (41), SA (26), dan SA alias G (31).

Mereka diamankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Polres Pelabuhan Makassar, setelah diduga mengambil satu boks berisi hasil laut milik korban.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Iptu Ibnu Chaerul, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pemilik kapal melaporkan kehilangan hasil laut jenis teripang yang disimpan di atas kapal KMN Bintang Terang.

Korban Curiga Setelah Dapat Laporan ABK

Ibnu mengatakan, korban awalnya menerima informasi dari salah satu anak buah kapal (ABK) terkait hilangnya satu boks teripang di atas kapal.

“Pelapor menerima informasi dari salah satu anak buah kapalnya atau ABK bahwa satu boks berisi hasil laut jenis teripang yang disimpan di atas kapal KMN Bintang Terang telah hilang atau diduga dicuri oleh orang tak dikenal,” ujar Ibnu, Selasa, 26 Mei 2026.

Setelah melakukan pengecekan langsung, korban memastikan boks berisi teripang tersebut memang sudah tidak berada di lokasi penyimpanan semula.

Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp10 juta.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp10 juta,” tukasnya.

Polisi Ungkap Pelaku dari Rekaman CCTV

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar pelabuhan, identitas para pelaku akhirnya berhasil diketahui hingga polisi melakukan pengejaran di beberapa lokasi berbeda.

“Dari rekaman CCTV itu, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Ibnu.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan hasil laut yang diduga dicuri para pelaku.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas dua jenis teripang dengan total berat belasan kilogram.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu hasil laut berupa dua jenis teripang, yakni teripang gosok seberat 6,9 kilogram dan teripang corak merah seberat 14 kilogram,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Sebagian hasil curian bahkan disebut sempat dijual sebelum polisi melakukan penangkapan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *