Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp5,47 Miliar, Denny Indrayana: Tinggal 8 Hari

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Denny Indrayana, kembali memberikan pembaruan terkait sayembara yang digelarnya.
Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Denny menyampaikan perkembangan terbaru mengenai jumlah hadiah yang disiapkan dalam sayembara tersebut.
Denny menyebut total hadiah yang sebelumnya ia umumkan kini telah mencapai Rp5,47 miliar.
“UPDATE SAYEMBARA IJAZAH SMA/SEDERAJAT GIBRAN
Hadiah Rp5,47 miliar,” tulis Denny, dikutip Rabu (2/9/2026).
Selain memperbarui jumlah hadiah, Denny juga mengingatkan bahwa batas waktu sayembara yang dibuka selama satu bulan tersebut semakin dekat.
Ia menyebut saat ini hanya tersisa delapan hari sebelum sayembara ditutup. Sayembara tersebut dibuka sejak 9 Agustus 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 9 September 2026.
“tersisa 8 hari lagi!
🗓️ 9 Agustus–9 September 2026
Terus Berjuang!
Salam Integritas!,” tuturnya.
Bicara Soal Ijazah SMA Wapres Gibran
Sebelumnya, Denny Indrayana menyoroti persoalan ijazah pendidikan menengah atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Denny, keberadaan ijazah pendidikan tinggi maupun surat keterangan penyetaraan tidak otomatis menjawab pertanyaan mengenai dokumen pendidikan setara SMA yang menjadi dasar proses penyetaraan tersebut.
“Banyak argumentasi yang tidak substantif terkait dengan misteri keberadaan ijazah SMA atau sederajat dari Gibran Rakabuming Raka,” ujar Denny, dikutip Fajar.co.id, Senin (24/8/2026).
Untuk memperkuat argumennya, Denny mengacu pada dua perkara pencalonan kepala daerah yang pernah diputus dalam sengketa pemilihan.
Ia menyebut perkara Aries Sandi Dharmaputra di Kabupaten Pesawaran dan Fahuwusa Laia di Kabupaten Nias Selatan sebagai contoh bahwa pendidikan tinggi, menurutnya, tidak dengan sendirinya menghapus persyaratan pendidikan minimal yang ditentukan.
“Kemarin saya sudah sampaikan kenapa ijazah S1 tidak otomatis menyebabkan Mas Gibran memenuhi syarat sebagai calon Wakil Presiden?” tutur Denny.
Ia kemudian menyinggung perkara Aries Sandi Dharmaputra di Kabupaten Pesawaran yang menurutnya tetap dipersoalkan meski yang bersangkutan memiliki pendidikan tinggi.
“Ada putusan yang terkait dengan Aries Sandi Dharmaputra di Kabupaten Pesawaran yang meskipun punya pendidikan S1-S2 dibatalkan sebagai calon karena tidak memiliki pendidikan SMA,” terangnya.
(Erfyansyah/Fajar)
Source link
