News

Viral Guru Agama di Tapanuli Selatan ‘Disidang’ Orang Tua Siswa, Imbas Cubit 27 Murid yang Tak Hafal Pelajaran



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD di Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan.

Dia diduga memberikan hukuman fisik kepada 27 siswa yang tidak mampu menghafal materi pelajaran.

Salah satu siswa bahkan disebut menerima hingga sekitar 80 cubitan. Sampai meninggalkan bekas merah dan lebam di tubunya.

Hukuman itu berujung protes dari orang tua siswa.

Video yang beredar di media sosial, guru tersebut dipertemukan dengan orang tua siswa. Sang guru terlihat menggunakan pakaian berwarna pink dan berkaca mata.

Kronologi Kasus

Hal ini terungkap setelah orang tua siswa berinisial MS terkejut saat melihat tubuh anaknya penuh bekas cubitan.

MS melihatnya saat anaknya hendak mandi sebelum berangkat sekolah pada Kamis, 6 Agustus 2026.

“Waktu itu, anak saya mau mandi ke pancur. Terus saya lihat ada banyak bekas luka lebam di tubuhnya,” kata MS.

Heran dengan lebam tersebut, MS lalu menanyakannya.

“Ada puluhan cubitan merah. Ternyata dia mengaku kalau itu hukuman guru karena tak dapat hapalan di sekolah,” ungkapnya.

MS pun mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Kepala sekolah bahkan sempat terkejut. Kemudian meminta maaf.

“Jawabannya atas nama kepala sekolah, saya minta maaf. Kemudian dibeli balsem lalu dioleskan ke badan anak saya,” ujarnya.

Tak berhenti disitu, MS curiga ada korban lain.

“Saya curiga ada korban yang lain dan ternyata betul, bukan anak saya saja yang menjadi korban,” ungkapnya.

Barulah belakangan diketahui, ternyata ada 27 anak yang juga jadi korban.

“Ternyata kawan-kawan anak saya di kelas juga menjadi korban cubitan oleh guru ini. Berarti ada 27 korban di kelas anak saya,” terangnya.
(Arya/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *