News

Josua Sinambela Kritik Gelar Profesor Denny Indrayana: Sudah Lepas tapi Masih Dicantumkan, Kok Tidak Tahu Malu?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Penggunaan gelar akademik ‘Profesor’ oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mendadak menjadi perbincangan publik. Terutama setelah ramai pembahasan terkait kejanggalan dokumen pendidikan Gibran.

Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mempertanyakan penggunaan status tersebut dalam berbagai publikasi yang menampilkan nama Denny, termasuk pada materi yang diunggah melalui media sosial.

Loyalis Jokowi ini menyinggung status Denny yang disebut sudah tidak lagi mengajar di UGM sejak 2018.

Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian ketika Denny tetap mencantumkan label profesor dalam materi publikasinya.

“Kok orang ini tidak tahu malu ya, di publikasi website kantornya dan medsos-medsos pribadinya masih selalu pake label Professor di setiap flyer dan gambarnya,” ujar Josua dikutip fajar.co.id, Selasa (25/8/2026).

Ia kemudian mempertanyakan alasan Denny masih menggunakan label profesor, mengingat Denny telah meninggalkan UGM.

“Padahal sejak 2018 sudah tidak menjabat sebagai professor karena sudah keluar dari kampus,” lanjutnya.

Dikatakan Josua, penggunaan gelar oleh pihak lain masih dapat dipahami apabila mereka belum mengetahui informasi mengenai status akademik Denny.

Namun, ia menekankan persoalannya berbeda apabila label tersebut digunakan dalam publikasi yang berasal dari Denny sendiri.

“Kalau orang lain atau media yang masih menyematkan bolehlah dimaklumi, karena mungkin belum tahu faktanya,” Josua menuturkan.

“Lah dia sendiri selalu labelin dirinya sebagai Professor,” tambah Josua.

Denny Disebut Mengundurkan Diri dari UGM

Sebelumnya, status akademik Denny Indrayana di UGM memang pernah menjadi pemberitaan.

Ketua Dewan Guru Besar UGM saat itu, Profesor Koentjoro, menyatakan Denny telah mengundurkan diri dari UGM dan tidak lagi memiliki jabatan guru besar di kampus tersebut.

“Denny Indrayana mengundurkan diri [dari UGM], dia tidak boleh lagi pakai (jabatan akademik) profesor,” kata Koentjoro, seperti dikutip dari pemberitaan Tirto pada 27 Mei 2019.

Koentjoro menjelaskan, penyebutan Denny sebagai profesor oleh sebagian pihak kemungkinan terjadi karena masyarakat masih mengenalnya dengan jabatan tersebut ketika ia masih berada di UGM.

“Itu mungkin orang tidak tahu. Karena dulu dia profesor kemudian ditulis profesor, itu masalah budaya,” ujar Koentjoro.

Berhenti Mengajar Sejak 2018

Denny sebelumnya merupakan dosen di Fakultas Hukum UGM. Namun, ia disebut mengundurkan diri dari Departemen Hukum Tata Negara pada September 2018.

Dekan Fakultas Hukum UGM saat itu, Profesor Sigit Riyanto, juga membenarkan bahwa Denny telah meninggalkan kampus.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *