Bukan Soal Asli atau Palsu, Ini Sikap Tegas Rektor UGM Ova Emilia tentang Ijazah Fisik Jokowi yang Beredar

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih menjadi perhatian publik. Perdebatan tersebut tidak hanya menyangkut riwayat pendidikan, tetapi juga dokumen fisik ijazah yang selama ini beredar di ruang publik.
Di tengah tuntutan agar dokumen tersebut dibuktikan secara konkret, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebenarnya telah menyampaikan sikap mengenai ijazah fisik Jokowi.
Rektor UGM Prof. Ova Emilia menegaskan kampus tidak ingin masuk dalam perdebatan mengenai bentuk fisik ijazah yang telah diserahkan kepada alumninya.
Menurut Ova, ijazah merupakan dokumen yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan dan mengikuti prosesi wisuda. Setelah dokumen tersebut diserahkan, keberadaan maupun kondisi fisiknya bukan lagi menjadi tanggung jawab universitas.
Pernyataan itu disampaikan Ova dalam forum klarifikasi resmi UGM yang ditayangkan melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025 dan kembali menjadi sorotan pada Minggu (23/8/2026).
UGM Tak Berkomentar soal Ijazah Fisik Jokowi
Dalam forum tersebut, Ova mendapat pertanyaan mengenai gambar ijazah Jokowi yang beredar di media sosial. Dokumen yang ditampilkan dalam berbagai unggahan itu menjadi salah satu sumber perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Ova mengatakan UGM memilih tidak memberikan penilaian terhadap dokumen fisik yang saat ini berada di tangan Jokowi.
“Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper, yang sudah ada di yang bersangkutan,” kata Ova saat itu.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan posisi UGM bahwa kampus tidak menjadikan bentuk, tampilan, maupun kondisi fisik ijazah yang beredar sebagai bagian dari tanggung jawab universitas.
Ijazah Disebut Diserahkan Saat Wisuda
Ova menjelaskan ijazah Jokowi telah diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam momentum wisuda pada 1985.
Setelah ijazah berada di tangan alumni, kata Ova, tanggung jawab universitas terhadap dokumen fisik tersebut berakhir.
UGM bahkan secara tegas menyatakan tidak dapat memastikan apakah dokumen fisik yang saat ini beredar merupakan ijazah yang dahulu diserahkan kepada Jokowi.
“Artinya UGM juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan UGM dulu atau bukan, kita tidak bertanggung jawab untuk itu,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut memperjelas batas tanggung jawab UGM dalam polemik ijazah Jokowi. Kampus tidak mengambil posisi untuk mengautentikasi atau memverifikasi dokumen fisik yang berada di tangan alumninya.
Source link
