News

Dituding Ulur-ulur Waktu, Roy Suryo Balik Sentil Jokowi: Sejak Awal Dia yang Bikin Panjang, Terlalu Banyak Bohongnya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak kembali memanas. Tersangka dugaan fitnah ijazah palsu, Roy Suryo, membantah anggapan bahwa dirinya sengaja mengulur-ulur proses perkara.

Roy justru menuding Presiden ke-7 RI Jokowi yang sejak awal membuat persoalan tersebut menjadi panjang.

“Siapa yang bikin panjang? Ya, sejak awal Jokowi sendiri yang bikin panjang,” ujar Roy, dikutip fajar.co.id, Minggu (23/8/2026).

Dikatakan Roy, polemik tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara sederhana apabila ijazah yang dipersoalkan ditunjukkan sejak awal.

Roy Ingatkan Soal Arsul Sani hingga Barrack Obama

Roy kemudian membandingkan polemik ijazah Jokowi dengan pengalaman sejumlah tokoh lain yang menurutnya pernah diminta menunjukkan dokumen pendidikan.

Ia menyebut nama Arsul Sani dan Barack Obama sebagai contoh.

Khusus Obama, lawan politiknya pernah mempersoalkan akta kelahirannya melalui teori konspirasi birther.

Mereka menuduh Obama tidak lahir di Amerika Serikat sehingga dianggap tidak sah menjadi presiden.

Untuk meredam isu tersebut, Obama akhirnya merilis salinan resmi akta kelahirannya ke publik pada tahun 2011.

“Kalau mau dari awal, udah banyak contohnya. Arsul Sani ditanya ijazahnya, tunjukkan. Obama ( Asrul Sani bilang, red) saya ditanya ijazahnya kemarin, saya tunjukkan,” tukasnya.

Lanjut Roy, jika dokumen tersebut diperlihatkan, perdebatan tidak perlu berlangsung panjang.

“Perkara orang-orang masih ribut, ya silahkan aja. Jadi kalau ditunjukkan, dia nggak perlu bikin reuni-reunian,” ucap dia.

Sentil Kehadiran Jokowi di Kagama

Roy juga menyinggung kegiatan reuni yang dikaitkan dengan Jokowi. Ia mempertanyakan kehadiran Jokowi dalam kegiatan reuni UGM maupun Kagama.

“Kalau mau datang reuni, reuni UGM, Kagama. Mana pernah dia datang ke Kagama? Nggak pernah datang ke Kagama. Ya, saya selalu datang ke Kagama,” timpalnya.

Bukan hanya itu, kata Roy, proses pemberkasan perkara tersebut telah berlangsung lebih dari 400 hari.

Ia mempertanyakan lamanya waktu yang dibutuhkan apabila persoalan yang diperiksa sebenarnya sederhana.

“Terus itu satu. Kedua, 400 lebih hari dibutuhkan polisi itu untuk memberkaskan. Mana ada persoalan sebenarnya sederhana?,” jelasnya.

Roy mengingatkan bahwa sebelumnya sempat ada pernyataan proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

“Kata polisi dulu katanya ini 2 bulan saja selesai. Nyatanya enggak, karena ya palsu,” imbuhnya.

Pertanyakan 712 Barang Bukti

Roy juga tidak habis pikir dengan jumlah barang bukti yang disebut mencapai 712 item.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *