Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Siap Bawa Dokumen Asli SD hingga UGM untuk Dibuktikan di Hadapan Hakim

PORTALUTAMA.NET, SOLO — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa maupun Roy Suryo. Kehadiran Jokowi direncanakan pada agenda pembuktian dengan membawa dokumen ijazah asli sebagai alat bukti di hadapan majelis hakim.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai bertemu kliennya di kediaman pribadi Jokowi di Banjarsari, Solo, Senin (13/7/2026).
Yakup mengatakan Jokowi ingin menunjukkan secara langsung seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Pak Jokowi ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita (sebagai bukti) yaitu SMA dan UGM,” kata Yakup.
Menurutnya, waktu kehadiran Jokowi masih akan menyesuaikan jadwal yang ditetapkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Namun, dipastikan kehadiran tersebut dilakukan pada tahap pembuktian, yang menjadi salah satu agenda terpenting dalam persidangan.
“Tentunya nanti di agenda pembuktian. Nanti kita serahkan kepada Majelis, apakah akan mengundang Pak Jokowi itu di awal, di pertengahan, atau mungkin di akhir pembuktian,” beber Yakup.
Yakup menegaskan, keputusan Jokowi untuk hadir merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mantan Wali Kota Solo itu juga berharap perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum.
“Sampai hari ini Pak Jokowi masih firm bahwa beliau akan hadir. Harapannya perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesailah,” kata Yakup.
Selain membahas agenda sidang pokok perkara, Yakup juga menyinggung proses praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Ia menegaskan Jokowi menghormati seluruh mekanisme hukum yang sedang berlangsung, termasuk kemungkinan adanya praperadilan lanjutan.
“Iya tadi kita sempat update juga, bahwa praperadilan Pak Roy ini kan yang kedua. Bahwa nanti kemungkinan ada lagi yang ketiga dan sebagainya, Pak Jokowi menghormati tentunya proses yang sedang berjalan,” terangnya.
Yakup kembali menegaskan fokus utama Jokowi adalah menghadiri persidangan pembuktian agar polemik mengenai ijazahnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Yang penting insentif beliau adalah perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian, agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesailah, agar ada akhirnya perkara ini, gitu,” katanya.
Source link
