News

Cemburu Suami Sering Kasih Uang, Istri Gunting Rambut Korban, Ternyata Suaminya Sudah 4 Bulan Cabuli Anak Itu



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Sebuah rumah di Kecamatan Mamajang, Makassar, menjadi saksi bisu penderitaan seorang siswi SMP yang masih berusia 12 tahun.

Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sepasang suami istri yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Terduga pelaku berinisial WA (52) dan istrinya FI kini satu di antaranya telah diamankan, sementara sang istri masih buron.

Kasus ini pertama kali terbongkar setelah ibu korban melapor ke Babinkamtibmas.

Awalnya, sang ibu hanya melapor soal penganiayaan berupa pemotongan rambut anaknya tanpa izin.

Namun, penyelidikan polisi justru mengungkap fakta yang lebih mengenaskan, anaknya juga menjadi korban kekerasan seksual.

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, mengungkapkan kronologi lengkap kasus ini kepada awak media, Minggu (5/7/2026).

Bermula dari Laporan Rambut Dipotong

Kapolsek menjelaskan bahwa ibu korban awalnya memanggil polisi karena tidak terima rambut anaknya yang panjang tiba-tiba dipotong pendek oleh FI tanpa sepengetahuannya.

“Jadi tadi malam kita dapat laporan dari warga sekitar. Jadi indikasi awalnya ini si ibu korban melapor ke Bhabinkamtibmas kami bahwa anaknya sudah dipotong rambutnya tanpa persetujuan orang tuanya,” ujar Tri kepada awak media.

Setelah pihak kepolisian turun tangan dan melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Tri Husada, terungkap fakta lain.

Korban ternyata tidak hanya mendapat tindakan kekerasan fisik dari FI, tetapi juga dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya, WA.

“Dari situ kita kembangkan kasusnya. Ternyata terdapat bahwa si suami dari pelaku pemotongan rambut ini juga melakukan dugaan kekerasan seksual kepada anak ini,” sebutnya.

Terduga Pelaku Diamankan Dini Hari, Istri Buron

Dari temuan tersebut, Tri Husada mengatakan pihaknya langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan WA tanpa perlawanan.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Mamajang dan selanjutnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi semalam, sekitar Pukul 02.00 WITA, terduga pelaku langsung kita amankan ke Polsek Mamajang menghindari adanya tindakan-tindakan kekerasan dari tetangganya yang sudah mulai ramai di wilayah itu untuk mengetahui lebih lanjut terkait kasus tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, istri terduga pelaku, FI, hingga kini masih dalam pengejaran polisi karena tidak ditemukan di kediamannya saat petugas datang.

“Sementara hanya satu (diamankan), si terduga pelaku atau si suaminya atas nama WA. Sementara istrinya kita lakukan pencarian, karena tadi malam tidak ditemukan di kediamannya,” jelasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *