News

Raffi Ahmad: Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 T Harus Kembali untuk Rakyat



RAJAR.CO.ID, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menyoroti penyerahan hasil penertiban dan penyelamatan aset negara senilai Rp10,27 triliun yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut Raffi, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Aset Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Raffi Ahmad mengatakan upaya penyelamatan aset negara merupakan bagian penting untuk memastikan kekayaan nasional tidak disalahgunakan dan tetap memberi manfaat bagi publik.

“Penyerahan hasil penertiban dan penyelamatan aset negara tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan negara agar manfaatnya kembali kepada rakyat,” ujar Raffi Ahmad, dikutip fajar.co.id, Kamis (14/5/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawal pengelolaan aset dan sumber daya negara.

Singgung Kebersamaan dengan Prabowo

Lebih lanjut, Raffi Ahmad turut menyinggung kerja sama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, seluruh elemen pemerintah terus bergerak bersama untuk menjaga sumber daya alam Indonesia.

“Bersama Bapak Prabowo dan seluruh pihak terkait, kita terus bergerak kompak,” katanya.

Raffi juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat luas.

“Menjaga sumber daya alam Indonesia agar dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Momentum tersebut menjadi perhatian karena tumpukan uang bernilai fantastis ikut dipamerkan dalam seremoni resmi yang dihadiri sejumlah pejabat negara.

Dana triliunan rupiah itu merupakan hasil penagihan denda administratif serta upaya penyelamatan keuangan negara sepanjang 2026 dengan total mencapai Rp10.270.051.886.464.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga menjabat Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), menyerahkan secara simbolis hasil penertiban kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain penyerahan dana, pemerintah juga menyerahkan kembali aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *