Bahlil dan Purbaya Wacanakan Pembatasan BBM Pertalite, Kapan Berlaku?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite atau RON 90. Pembatasan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan subsidi energi diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Rencana itu mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah masih mempelajari mekanisme yang paling tepat untuk menerapkan pembatasan tersebut.
“Sedang kita pelajari sistemnya,” kata Purbaya seusai pertemuan dengan Bahlil.
Purbaya menjelaskan pemerintah telah melihat sistem yang digunakan PT Pertamina (Persero) untuk penyaluran BBM bersubsidi.
Menurut dia, sistem tersebut dinilai sudah cukup siap apabila pemerintah nantinya memutuskan menerapkan pembatasan penggunaan Pertalite.
“Saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan,” ujar Purbaya.
Namun, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai kapan kebijakan pembatasan Pertalite akan mulai diterapkan.
Purbaya juga belum menjelaskan secara rinci kriteria kendaraan atau kelompok masyarakat yang nantinya tidak lagi diperbolehkan membeli BBM bersubsidi tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan pembatasan subsidi dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran energi bersubsidi.
Menurut Bahlil, saat ini masih terdapat kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang ikut menikmati subsidi BBM.
“Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi,” ujar Bahlil.
Ia mencontohkan konsumsi Pertalite yang masih dapat dinikmati masyarakat dalam kelompok desil 9 dan 10.
Dalam klasifikasi kesejahteraan, desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
“Contoh Pertalite. Desil 9 desil 10 masih kena masih dapat subsidi,” kata Bahlil.
Karena itu, pemerintah tengah mencari mekanisme agar subsidi dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Subsidi Energi Capai Ratusan Triliun
Bahlil mengatakan pembenahan penyaluran subsidi menjadi penting karena anggaran subsidi energi mencapai ratusan triliun rupiah.
Menurut dia, pemerintah ingin memastikan anggaran tersebut tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi mampu.
“Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ujarnya.
Source link
