News

Dukung Jokowi, Ferry Koto Tantang Pihak yang Tuduh Ijazah Palsu Buktikan di Pengadilan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial Ferry Koto menyebut persoalan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak terus-menerus menjadi perdebatan di ruang publik.

Ferry bahkan menyatakan sepakat dengan pernyataan Jokowi yang baru-baru ini meminta pihak yang meyakini ijazahnya palsu untuk membuktikannya melalui proses persidangan.

Bagi Ferry, pengadilan merupakan tempat yang paling tepat untuk menguji dan membuktikan tuduhan tersebut secara hukum.

Ferry Koto: Memang Seharusnya Begitu

Ferry menegaskan bahwa polemik dugaan ijazah palsu sudah terlalu sering diperbincangkan.

“Nah, memang seharusnya begitu,” ujar Ferry, dikutip fajar.co.id, Rabu (12/8/2026).

Ia mengaku mulai jenuh dengan tuduhan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang terus berulang di tengah berbagai persoalan lain yang menurutnya lebih penting untuk menjadi perhatian publik.

“Bosan kita mendengar tuduhan ijazah palsu ini diulang-ulang,” ucapnya.

Masih Banyak Persoalan Pemerintahan

Ferry kemudian mengaitkan polemik tersebut dengan kondisi pemerintahan saat ini.

Ia menekankan bahwa masih terdapat banyak persoalan yang dapat menjadi bahan kritik publik.

Menurutnya, perhatian masyarakat seharusnya tidak hanya tersedot pada perdebatan mengenai ijazah.

“Padahal masalah pemerintahan saat ini ndak kurang-kurang perlu dikritisi. Segunung,” tegasnya.

Minta Pembuktian Lewat Jalur Pengadilan

Ferry mengatakan proses hukum merupakan mekanisme yang paling tepat untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Jika Roy Suryo dan pihak-pihak lainnya memiliki keyakinan serta bukti terkait dugaan ijazah palsu, menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat diuji dalam persidangan.

“Pengadilan lah arena terakhir dan sah untuk membuktikan tuduhan ijazah palsu tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi menantang Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma untuk tidak berhenti pada proses praperadilan jika benar-benar meyakini ijazah miliknya palsu.

Jokowi meminta Roy dan Tifa membawa seluruh bukti ke persidangan pokok perkara.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar polemik yang telah berlangsung panjang dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum.

Jokowi Minta Masuk ke Pokok Perkara

Jokowi mengatakan Roy Suryo dan pihak-pihak yang memiliki keyakinan penuh mengenai tudingan ijazah palsu seharusnya berani menguji bukti tersebut dalam persidangan pokok perkara.

“Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” ujar Jokowi, dikutip fajar.co.id, Rabu (12/8/2026).

Baginya, proses persidangan pokok perkara menjadi ruang untuk menguji berbagai bukti dan argumentasi dari masing-masing pihak.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *