Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Megawati Tegas Bela PDIP: Kalau Palsu, Kenapa KPU Tak Mempermasalahkannya?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menepis anggapan bahwa partainya harus bertanggung jawab atas polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Megawati mengakui Jokowi pernah menjadi kader PDIP dan partainya turut mengusung mantan Wali Kota Solo tersebut dalam perjalanan politik hingga menjadi presiden. Namun, menurut Megawati, status sebagai partai pengusung tidak membuat PDIP bertanggung jawab atas pemeriksaan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan.
“Seandainya masalah pencalonan beliau dari wali kota sampai ke presiden itu bukan salah kami sebagai partai pengusung, yang salah itu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Megawati, dikutip Kamis (13/8/2026).
Menurut Megawati, proses pencalonan dalam setiap kontestasi politik memiliki mekanisme administrasi yang harus dijalankan. PDIP, kata dia, berada pada posisi sebagai partai yang mengusung kandidat dan berupaya memenangkan calon dalam pemilihan.
Sementara pemeriksaan kelengkapan serta keabsahan dokumen persyaratan calon merupakan bagian dari tugas penyelenggara pemilu.
Megawati kemudian mempertanyakan alasan polemik ijazah Jokowi kini kembali dikaitkan dengan PDIP. Ia menilai dokumen persyaratan pencalonan semestinya telah melalui proses verifikasi sebelum seorang kandidat dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pemilihan.
“Kenapa? Apabila ijazah beliau itu palsu kenapa lembaga pemilu tak permasalahkan,” tegasnya.
Ia menekankan, verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon seharusnya dilakukan sejak proses pencalonan.
“KPU harusnya memverifikasi dulu benar atau tidak,” terangnya.
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan
Sementara itu, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi masih bergulir melalui proses hukum. Jokowi sebelumnya menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan apabila kembali dipanggil terkait perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Jokowi bahkan menyatakan akan membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya untuk ditunjukkan dalam proses hukum, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA. S1 yang sekarang di Kejaksaan. Semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi ketika menanggapi proses hukum yang telah memasuki tahapan pokok perkara. Ia menyatakan tidak keberatan memperlihatkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi bagian dari polemik.
Dengan demikian, Megawati menempatkan persoalan verifikasi dokumen pencalonan sebagai ranah penyelenggara pemilu, sementara Jokowi menyatakan kesiapannya menunjukkan dokumen pendidikan dalam proses hukum yang berjalan.
Source link
