News

Karier Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berakhir, Gus Lilur Sebut Hubungan Kejaksaan dan Polri Makin Erat demi Menuntaskan Kasus Hingga Tuntas



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi pesan kuat bahwa hubungan Kepolisian dan Kejaksaan tetap solid di tengah proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Gus Lilur, salam komando yang diperlihatkan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa tidak ada konflik antarinstitusi sebagaimana berkembang di ruang publik. Ia menilai perkara yang kini berjalan harus dipahami sebagai proses penegakan hukum terhadap seorang individu, bukan pertarungan antara Kepolisian dan Kejaksaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan baiknya dengan Kapolri. “Jangan berpikir kami ini rival,” kata Burhanuddin, seraya menjelaskan bahwa ia dan Sigit telah berteman jauh sebelum memimpin institusi masing-masing.

Kapolri yang hadir bersama jajaran pejabat utama Polri juga menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Bagi Gus Lilur, momen tersebut harus dibaca sebagai pesan bahwa penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan kohesi antarlembaga.

Ia kemudian menyinggung perkembangan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Penyidik diketahui telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jabodetabek, menyita barang bukti berupa emas dan valuta asing, sebelum akhirnya Febrie mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang.
Menurut Gus Lilur, berakhirnya karier Febrie sebagai Jampidsus tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya hubungan harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Dan di sinilah letak pesan utama tulisan ini: yang tamat adalah karier satu orang, bukan hubungan dua institusi. Ini bukan bentrok antaraparat. Ini bukan cicak versus buaya jilid baru. Ini adalah dugaan kesalahan seorang oknum kejaksaan—yang kebetulan, dan justru karena itu semakin menyakitkan, menjabat Jampidsus. Sebuah institusi tidak identik dengan pejabatnya; Korps Adhyaksa tidak berdosa karena satu petingginya diduga berdosa, sebagaimana Korps Bhayangkara tidak menjadi musuh kejaksaan hanya karena penyidiknya menggeledah rumah seorang petinggi kejaksaan,” ucap Gus Lilur.

Ia justru menilai keberanian penyidik mengusut seorang petinggi kejaksaan dan sikap Kejaksaan yang tetap memproses perkara tersebut menjadi bukti bahwa sistem peradilan pidana masih bekerja sebagaimana mestinya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *