YLBHI Soroti Mobilisasi TNI di Aksi Demo Mahasiswa: Demonstrans Bukan Kombatan, Jalan Raya Bukan Medan Perang

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti pelibatan aparat TNI, dalam mengamankan aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, saat menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
YLBHI menyoroti pelibatan aparat TNI tersebut mengingat masih ada aparat kepolisian yang bisa mengamankan demonstrans. Terlebih lagi, para mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi bukan untuk terlibat kerusuhan.
Menurut pantauan YLBHI, aparat dari TNI ditempatkan pada sejumlah titik di Jakarta, termasuk berhadapan dengan para pendemo.
“Pantauan langsung 14:22 WIB, Jakarta. Aksi massa rakyat di Jakarta dihadapkan dengan mobilisasi tentara. Prajurit-prajurit ditempatkan di beberapa titik sekitaran Bundaran HI, gang-gang, dan beberapa objek vital,” kata YLBHI dikutip dari akun media sosialnya.
YLBHI menjelaskan bahwa berdasarkan UUD 1945, fungsi TNI dan polri jelas sangat berbeda. TNI ditempatkan sebagai alat negara di bidang pertahanan, sementara Polri ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum serta penegakan hukum.
“Pemisahan ini adalah salah satu hasil penting Reformasi setelah pengalaman panjang keterlibatan militer dalam kehidupan sipil,” tandasnya.
YLBHI menegaskan bahwa demonstran bukan kombatan yang harus dihadapi dengan prajurit TNI. Terlebih lagi menurutnya, kritik atau aspirasi yang disampaikan masyarakat sipil melalui aksi demonstrasi bukanlah sebuah ancaman militer.
“Jalan raya bukan medan perang. Konstitusi menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. UU Nomor 9 Tahun 1998 juga menempatkan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum sebagai tanggung jawab kepolisian,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar demo di Jakarta bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Para pendemo berasal dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Elemen mahasiswa dari BEM itu seerti BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, BEM Universitas Airlangga, BEM Universitas Brawijaya, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, BEM Universitas Padjadjaran, BEM Universitas Diponegoro, BEM Universitas Negeri Semarang, dan Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah
Mada.
Para mahasiswa tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satu yang jadi perhatian adalah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para pendemo menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap karhutla yang terjadi di Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Source link
