Ustaz Hilmi Firdausi Geram Anggaran Bencana Dikorupsi: Sudah Kecil Anggarannya, Dikorupsi Pula! Astaghfirullah

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dai kondang, Ustaz Hilmi Firdausi, memberikan kritikan keras terhadap perilaku pejabat Indonesia yang sangat senang melakukan korupsi, meski di tengah berbagai bencana dan kesulitan yang dialami bangsa ini.
Kritik Hilmi Firdausi itu setelah terbongkarkan korupsi berjemaah di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia menyayangkan korupsi para pejabat itu saat jutaan warga terutama di Kalimatan dan Sumatera menderita, bahkan membutuhkan bantuan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah terjadi berbulan-bulan.
Hilmi Firdausi menyatakan kekecewaanya karena anggaran BNPB yang diketahui sudah sedikit karena dipotong, kemudian diperparah dengan aksi korupsi berjemaah.
“Di negeri yg banyak terjadi bencana, anggaran BNPB-nya malah diturunkan. Sudah kecil anggarannya, dikorupsi pula! Astaghfirullah…” kata Hilmi Firdausi.
Dia lantas bertanya-tanya apa gerangan dosa yang telah diperbuat para pengelola bangsa ini sehingga bencana tidak kunjung dapat ditangani, semetara korupsi saat bersamaan ikut terjadi.
“Dosa apa bangsa ini punya para pejabat seperti itu ðŸ˜,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjadi salah satu tersangka hasil OTT di lingkungan BNPB. “Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo Budiyanto.
Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
“Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan, yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” terangnya.
Empat tersangka lain berasal dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BNPB. “Ada pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka,” ujar Setyo.
Diketahui, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dalam OTT KPK di BNPB itu, tim lembaga antirasuah juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp3,3 miliar. “Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar,” kata Setyo Budiyanto.
Source link
