52 Ribu Warga Terkena ISPA Akibat Asap Karhutla, DPR Sebut Berpotensi Langgar HAM

PORTALUTAMA.NET, PALEMBANG — Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak hanya memicu kerusakan lingkungan, tetapi juga dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) warga setempat.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat kini terancam serius akibat tingginya paparan asap.
“Titik-titik spot apinya ini pelanggaran HAM, kita cek dulu. Kita ini kan terdampak semua ini,” tegas Willy di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026).
Willy meminta Kementerian HAM bergerak bersama instansi terkait untuk menelusuri langsung lokasi-lokasi karhutla di lapangan guna memastikan hak-hak dasar masyarakat terlindungi.
Ia menyoroti gangguan kesehatan massal yang kini mulai membayangi warga. Menurutnya, persoalan karhutla tidak boleh hanya dipandang sebagai kerusakan ekologis semata, melainkan juga harus dilihat dari kacamata perlindungan warga negara.
Desakan ini menguat seiring melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Sumatera Selatan.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel mencatat, jumlah kasus ISPA pada September 2026 melonjak hingga 52.483 kasus. Angka ini naik 11,62 persen dibanding Agustus 2026 sekaligus menjadi rekor tertinggi sepanjang tahun ini.
Kendati lonjakan kasus ISPA tidak sepenuhnya disebabkan oleh asap karhutla, kondisi udara yang memburuk dinilai memperparah derajat kesehatan masyarakat secara signifikan.
Oleh karena itu, Willy mendorong penanganan lintas lembaga agar perlindungan HAM warga terdampak berjalan optimal.
Ia meminta Kementerian HAM bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi lingkungan, hingga perguruan tinggi.
“Keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mengatasi keterbatasan sumber daya,” jelasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Willy berharap penanganan dampak karhutla dapat berjalan lebih terarah dan terukur, khususnya dalam menjamin hak masyarakat atas hidup sehat dan lingkungan yang layak. (elva/fajar)
Source link
