News

Jelang Putusan MK, Prof Zainal Sebut Gibran Bisa Tamat: Inilah Cara Prabowo



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Nasib Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi perhatian menjelang sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang putusan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB di Gedung MK.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar menyebut hari ini menjadi momentum penentu terkait posisi Gibran.

Prof Zainal: Hari Ini Jadi Penentu Gibran

Prof Uceng, sapaannya, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perdebatan dalam perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tidak adanya ijazah Gibran.

“Hari ini menjadi penentunya tentang Gibran Rakabuming Raka. Salah satu yang diributkan adalah dia ditenggarai atau diduga tidak punya ijazah,” ujar Prof Uceng, dikutip fajar.co.id, Selasa siang.

Baginya, perhatian terhadap perkara tersebut semakin besar setelah MK memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaannya.

“Sebenarnya Mahkamah Konstitusi sudah menjadi sangat menarik ketika dia memilih untuk melanjutkan perkara itu,” tukasnya.

Ia kemudian menyinggung sejarah MK yang menurutnya tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari persoalan politik.

“Mahkamah Konstitusi dalam sejarahnya tidak pernah bisa dilepaskan dari politisasi di dalamnya,” imbuhnya.

Ungkit Sosok yang Disebut Berjasa untuk Prabowo

Prof Uceng juga menyinggung adanya sosok yang menurutnya memiliki peran besar dalam kemenangan Prabowo.

“Bahkan ada satu sosok yang menurut saya sangat luar biasa, dalam tanda kutip ya, berjasa untuk kemenangan Prabowo,” jelasnya.

Hal tersebut disampaikan Prof Uceng ketika membahas dinamika politik dan posisi Gibran menjelang putusan MK.

Lebih jauh, Guru Besar Hukum Tata Negara ini menuturkan analisisnya mengenai kemungkinan perubahan posisi Gibran dalam kekuasaan.

“Inilah cara Prabowo untuk menghilangkan semua obstacle untuk memberhentikan Gibran,” tandasnya.

Ia kemudian menyebut salah satu cara yang menurutnya dapat ditempuh adalah menyingkirkan pihak-pihak yang menjadi penghalang.

“Salah satunya cara adalah menghilangkan kaki tangannya, dan salah dua caranya adalah menghilangkan Gibran dari situ. Dan, artinya Gibran tamat,” kuncinya.

Ijazah Sudah Dipersoalkan Sejak Jadi Wali Kota

Wapres Gibran mengatakan persoalan mengenai ijazahnya bukan baru muncul setelah dirinya menjadi Wakil Presiden.

Seingatnya, isu tersebut sudah mencuat ketika masih memimpin Kota Solo. Ia bahkan mengaku pernah menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.

“Ijazah sudah dipermasalahkan dari zaman saya walikota. Sudah saya tunjukkan ke publik ijazah saya,” ujar Gibran, dikutip fajar.co.id, Selasa (6/10/2026).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *