Anies, Ganjar, Mahfud Bertemu di Jogja, Pengamat: Jangan Cuma Silaturahmi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pertemuan Anies Baswedan dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Yogyakarta menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional.
Anies bertemu Mahfud MD di kediamannya di kawasan Sambilegi, Sleman, pada Sabtu (3/10/2026) siang. Pada malam harinya, Anies bersama istrinya, Fery Farhati, bertamu ke kediaman Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh. Ketiga tokoh tersebut diketahui sama-sama pernah menjadi bagian dari kontestasi Pilpres 2024.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai. Mahfud menyebut kunjungan Anies sebagai silaturahmi, sementara Ganjar menggambarkan pertemuannya dengan Anies sebagai momen bercanda dan mengenang masa kuliah.
Namun, pertemuan tersebut mendapat sorotan dari Pengamat Politik sekaligus Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, Heru Subagia. Ia menilai pertemuan para tokoh nasional semestinya tidak berhenti pada agenda silaturahmi, tetapi dapat diarahkan pada pembahasan persoalan yang lebih substantif.
“Pertemuan tokoh-tokoh seperti Anies dan Ganjar bertemu di rumahnya Ganjar, dan juga Anies dan Mahfud MD bertemu di rumahnya di Jogja, harusnya dengan mengingat dan mempertimbangkan kebutuhan urgensi negara yang saat ini sedang dilanda sebuah krisis kepercayaan,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Senin (5/10/2026).
Menurut Heru, posisi Anies, Ganjar, dan Mahfud sebagai tokoh politik nasional membuat publik memiliki ekspektasi lebih terhadap pertemuan tersebut. Ia mempertanyakan apakah momentum itu dapat dimanfaatkan untuk membahas persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
“Mengapa selevel Ganjar, Anies, dan Mahfud MD dalam sebuah perbincangan pertemuan tersebut tidak menggelar sebuah diskursus dan/atau bahkan aksi-aksi nyata untuk menerima, untuk memahami, dan juga membicarakan tentang isu-isu berat,” ungkap Heru.
Heru kemudian menyinggung sejumlah persoalan nasional yang menurutnya dapat menjadi bahan pembahasan, mulai dari persoalan Koperasi Desa, program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan hukum hingga kasus korupsi.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya pembahasan terbuka mengenai polemik ijazah UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masih menjadi perhatian publik dan bergulir dalam proses hukum.
Di sisi lain, Heru menilai ada sisi positif dari posisi ketiga tokoh tersebut yang hingga kini tidak bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keberadaan mereka di luar pemerintahan dapat menjadi bagian dari kontrol masyarakat sipil terhadap kekuasaan.
Namun, Heru menilai posisi tersebut harus diikuti dengan sikap kritis dan keberanian menyampaikan kepentingan masyarakat.
Source link
