Beberkan Regulasi Pengangkatan Wantimpres Sampai Jumlahnya, Anas Urbaningrum Sampaikan Harapan Besarnya

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Politisi dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bicara soal pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia.
Dalam pernyataan dari Anas Urbaningrum ini, ia fokus membahas terkait sejarah dan perkembangan Wantimpres dari beberapa nama Presiden yang pernah memimpin Indonesia.
Lewat cuitan di skun media sosial X pribadinya, ia menyebut Wantimpres itu dulunya identik dengan angka 9 dan juga 8.
Ini tentunya memiliki arti, karena dulu jumlah dari Wantimpres itu ada 9 orang dan ini berdasarkan UU No. 19 Tahun 2006.
Hadirnya Undang-Undang ini tentunya sebagai pembatas untuk anggota Wantimpres hanya 9 orang sudah termasuk ketua.
“Wantimpres.
Angka 9 dan 8,” tulis Anas Urbanigrum dikutip Senin (5/10).
“Dulu, jumlahnya 9 orang,” sambungnya.
“Dasarnya adalah UU No. 19 Tahun 2006. Dibatasi jumlahnya anggotanya, sehingga paling banyak 9 orang beserta Ketua,” tuturnya.
Dan yang terbaru, Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat (2/10).
Diketahui, Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara.
Jumlahnya yang mencapai 26 anggota ini serta berbeda dengan apa yang sebelumnya diatur dalam UU No. 19 Tahun 2006 karena ini sudah tidak berlaku.
Yang sekarang jadi pedoman dan ketentuan dalam pelantikan Wantimpres beberapa waktu lalu itu adalah UU Nomor 64 Tahun 2024.
Dalsm Undang-Undang ini sama sekali tidak memberikan batas untuk jumlah anggotanya. Untuk pembatasan disebut Anas tergantung kebutuhan Presiden.
“Wantimpres sekarang berdasarkan ketentuan baru, UU Nomor 64 Tahun 2024 yang tidak membatasi jumlah anggota,” paparnya.
“Batasnya adalah kebutuhan Presiden dengan mempertimbangkan efektifitas pemerintahan,” lanjutnya.
Ada harapan besar darinya terkait 26 anggota Wantimpres yang baru saja dilantik. Semoga mereka bisa memproduksi banyak sekali pertimbangan kepada Presiden
“Jadi, 26 orang Wantimpres semoga memproduksi banyak sekali pertimbangan kepada Presiden agar pemerintahan Presiden Prabowo makin efektif dan produktif,” harapnya.
Ana Urbaningrum pun memberikan cocoklogi menarik soal jumlah Wantimpres di Era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Mungkin.
Sekali lagi mungkin ya.
Angka 9 terkait dengan Presiden SBY.
Lalu, angka 26 (2+6=8) karena identik dengan Presiden Prabowo,” tuturnya.
“Menyambut awal tugasnya :
Lebih baik kita husnudzan kepada para beliau yang berilmu, berpengalaman dan berkebijaksanaan, sekaligus sungguh berharap untuk sanggup dan mampu menunaikan tugasnya yang berat, yakni memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Source link
