News

Penjahat Kelas Kakap Bisa Beli Fasilitas Mewah dan Keluar Masuk Tahanan, Ustaz Hilmi Firdausi Usul Hukuman Cukup Potong Tangan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dai kondang, Ustaz Hilmi Firdausi, turut menyoroti terbongkarnya hunian dan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lulusan Universitas Putra Malaysia (UPM) tersebut menilai sel mewah di lingkungan lapas bukan merupakan hal baru di Indonesia. Dia bahkan menyebut, sudah bukan rahasia umum lagi jika narapidana bisa membeli fasilitas mewah yang memang dibisniskan petugas lapas.

“Kasus “sel mewah” di Lapas Cibinong sebenarnya bukan hal baru di dunia perlapasan tanah air,” kata Hilmi Firdausi, Selasa (29/9/2026).

Dia bahkan menyebut, selain bisa membeli fasilitas mewah di lapas, para narapidana kelas kakap di negeri ini bahkan bisa keluar masuk dan plesiran ke mana saja.

“Bukan rahasia umum kalau tahanan-tahanan kelas kakap bisa “membeli” kenyamanan di sel mereka, bahkan konon bisa keluar kapan saja untuk plesiran,” kata Hilmi Firdausi.

Dengan fakta tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Yatim Dhuafa Baitul Qur’an Assa’adah Sentul itu memastikan bahwa penjara bukanlah hal yang menakutkan bagi orang kaya dan menjadi pelaku di Indonesia. Pasalnya, hanya status terpidana yang mereka peroleh, sementara kenyamanan selama jadi tahanan tetap mereka dapatkan layaknya saat tinggal di rumah sendiri.

“Penjara bukan hal yang menakutkan bagi para penjahat kelas kakap, karena mereka tau apapun bisa dibeli di negeri ini” tandasnya.

Dengan situasi dimana semua bisa dibeli di negeri ini oleh penjahat kelas kakap, Hilmi Firdausi menyarankan agar para pelaku kejahatan tersebut sebaiknya tidak perlu dipidana penjara, tapi dihukum sesuai syariat Islam.

“Kalau boleh kasih saran, terutama untuk para koruptor, tak perlu dipenjara, yang korupsi ringan potong tangan, yang korupsi kakap potong kepala, bukan malah potong masa tahanan,” sebutnya.

Ketua YPI Baitul Hikmah Depok dan pemilik Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri itu menambahkan, jika sistem hukum tersebut diterapkan, dia memastikan praktik korupsi di Indonesia perlahan akan hilang.

“Jika ini diterapkan, insya Allah korupsi akan bertahap hilang dari bumi Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mirip apartemen yang berada di kawasan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adanya fasilitas mewah pada kawasan Lapas Cibinong itu ditemukan saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026) lalu.

Dalam pemaparannya seperti dalam video yang beredar di media sosial, anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan fasilitas mewah tersebut berada di kawasan belakang lapas, sehingga terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *