News

Gibran Diminta Belajar dari Susi Pudjiastuti, PSI Bicara soal Gugatan di MK



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta belajar dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait persoalan pendidikan yang kini menjadi bagian dari gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Great Institute Syahganda Nainggolan dalam siniar yang tayang di YouTube Hendri Satrio Official.

Ia menilai sikap Susi yang mengambil Paket C setelah tidak menyelesaikan pendidikan SMA dapat menjadi contoh dalam menghadapi persoalan tersebut.

Syahganda awalnya berbicara mengenai pentingnya budaya malu dan tanggung jawab ketika seseorang menghadapi persoalan publik.

“Bangsa ini belum belajar tradisi di negara maju. Kalau salah mundur,” kata Syahganda dikutip Senin (28/9/2026).

Ia kemudian mencontohkan Jepang dan menyebut praktik harakiri dalam konteks budaya yang menurutnya memiliki rasa malu.

“Atau bahkan kalau salah tuh bunuh diri kayak di Jepang. Hara kiri gitu loh, iya kan?” ucapnya.

Menurut Syahganda, Indonesia perlu belajar dari budaya negara-negara yang memiliki tradisi kuat terkait rasa malu dan tanggung jawab.

“Itu kita harus belajar dengan itu, dengan kebudayaan tinggi negara-negara yang dia tahu rasa malu. Maksud saya gitu,” imbuhnya.

Syahganda Sebut Susi Bisa Jadi Contoh

Dalam siniar tersebut, Hendri Satrio kemudian bertanya mengenai langkah yang seharusnya dilakukan Gibran apabila gugatan diskualifikasi yang diajukan ke MK diterima.

Syahganda menjawab dengan menyarankan agar Gibran menyelesaikan pendidikan SMA.

“Sekolahnya tamatin SMA dulu. Kan bagus dong ya,” ujar Syahganda.

Ia lalu menyebut Susi Pudjiastuti sebagai contoh. Menurut Syahganda, Susi pernah mengambil Paket C dan tetap menjalani karier publiknya.

“Kan dulu menteri, apa, Menteri Susi ambil paket C. Cuek-cuek aja dia, nggak ada masalah. Bu Susi contoh yang baik menurut saya,” ungkapnya.

Syahganda juga mengatakan Susi tidak takut menghadapi tudingan mengenai pendidikan formalnya.

“Dia enggak takut dia dituduh tamat SMP, belum tamat SMA. Ambil paket C. Selesai SMA dia, dapat ijazah resmi,” terangnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Syahganda dalam menanggapi isu pendidikan Gibran yang sedang dipersoalkan dalam perkara di MK.

Gugatan Gibran Terdaftar di MK

Perkara yang dimaksud adalah PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. MK mencatat perkara tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi pada 17 September 2026. Para pemohonnya berjumlah 12 orang, termasuk Denny Indrayana, Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Fachrul Razi, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *