Mendikbud Kabinet Bayangan Kritik Imbauan Kepala BGN ke Sekolah hingga Guru: Padahal Tak Punya Mandat Sedikitpun

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Bayangan, Iman Zanatul Haeri mengkritik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono yang kerap mengimbau kepala sekolah, guru, hingga orang tua siswa.
“Sudaryono berkali-kali menghimbau kepada kepala sekolah, guru dan orang tua,” kata Iman dikutip dari unggahannya di X, Kamis (17/9/2026).
Menurut Iman, Sudaryono tak punya mandat mengatur entitas pendidikan. Mengingat jabatannya sebagai Kepala BGN.
“Padahal sebagai kepala BGN, Sudaryono tidak punya mandat sedikitpun untuk mengatur guru, kepala sekolah, dan orang tua,” ucapnya.
Bahkan, Iman menyoal peraturan BGN terhadap guru. Dia menilai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Setiap peraturan BGN terhadap guru itu tidak sah, karena melanggar UU 14/2005,” terangnya.
Lebih jauh, MBG pun dinilainya melanggar konstitusi.
“Dan program MBG sendiri yang melahirkan BGN, inskonstitusional. Oleh sebab itu BGN juga ilegal,” pungkasnya.
Berangkat dari logika tersebut, Iman menegaskan penolakan terhadap MBG dilindungi konstitusi.
“Bapak, ibu, menolak MBG, dan menolak keracunan MBG, adalah sikap yang dilindungi UU,” tandas Iman.
Imbauan Sudaryono
Baru-baru ini, Sudaryono meminta sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan kebersihan dan keamanan makanan sebelum disajikan kepada siswa, dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut diungkapkan saat meninjau langsung pelaksanaan MBG di SDK St. Arnoldus Penfui, Kota Kupang, bersama dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena, Rabu (16/9/2026).
“Saya berpesan kepada Kepala Sekolah dan para Guru, agar saat menerima makanan dari SPPG, pastikan di setiap ompreng terdapat label batas waktu untuk mengonsumsi,” katanya.
Ia meminta guru turut melakukan pengecekan makanan sebelum menu MBG, didistribusikan kepada siswa untuk memastikan makanan layak dan aman dikonsumsi.
Sudaryono mengatakan BGN tengah menyiapkan sistem penilaian yang memungkinkan setiap sekolah mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani mereka.
Penilaian tersebut mencakup aspek kebersihan makanan, menu, dan sejumlah unsur lainnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG.
“Saat ini kami sedang menyiapkan sebuah sistem, agar ke depannya setiap sekolah dapat melakukan penilaian kepada masing-masing SPPG,” ujarnya. (Arya/Fajar)
Source link
