News

Rumah Bantuan Bisa Bikin Bansos Warga Hilang, Gubernur Malut Minta Ada Penanda



PORTALUTAMA.NET – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti potensi perubahan status desil penerima bantuan sosial setelah mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah.

Sherly meminta agar rumah bantuan pemerintah tidak dijadikan sebagai dasar untuk mengubah status sosial-ekonomi penerima dalam pendataan desil.

“Ini keluar dari desilnya, bagaimana? Secara sosial kan rumahnya ini bukan mereka yang bangun, kita yang bangun. Kalau kemudian dasar penentuan desil ditentukan oleh rumahnya dan dia keluar dari desil 5, itu bagaimana? Itu harus duduk,” kata Sherly.

Menurutnya, kondisi rumah penerima bantuan tidak serta-merta mencerminkan kemampuan ekonomi pemiliknya. Terlebih, rumah tersebut dibangun melalui bantuan pemerintah.

“Rumah dia ini tidak menunjukkan desilnya dia. Dia bisa punya rumah seperti ini karena bantuan dari pemerintah. Jangan karena dia dapat rumah ini kemudian dia keluar dari desilnya. Itu harus dipastikan,” ujarnya.

Sherly mengingatkan, perubahan status desil dapat berdampak terhadap hak penerima atas berbagai bantuan sosial.

“Nanti setiap tahun petugas BPS turun. Ketika dia datang survei, lihat rumahnya bagus, dia keluarkan mereka dari desil 4. Ketika dikeluarkan, maka semua bantuan bulanan dia pun ikut hilang,” tuturnya.

Menurut Sherly, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat penerima bantuan.

“Itu tidak menyelesaikan masalah, bikin masalah baru,” katanya.

Karena itu, Sherly mengusulkan agar rumah yang dibangun melalui program pemerintah diberi penanda atau label. Dengan demikian, petugas pendataan dapat mengetahui bahwa kondisi rumah tersebut merupakan hasil bantuan pemerintah, bukan cerminan peningkatan penghasilan penerima.

“Jadi kasih label saja. Jadi ketika petugas BPS datang, bilang ini bantuan dari Pemprov. Bukan dengan penghasilan ibu sudah banyak. Karena kalau ibu keluar dari desil di bawah 5, itu bantuan bulanan hilang semua,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *