News

Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.

Keputusan itu diambil setelah Komisi XI DPR menyelesaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Destry Damayanti.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengatakan penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun, Kamis (27/8/2026).

Selain memilih Destry sebagai Gubernur BI, Komisi XI DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031.

Sementara Solikin M. Juhro dipilih untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam periode yang sama.

“Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” ucapnya.

Meski telah disepakati Komisi XI DPR, keputusan tersebut masih harus melalui tahapan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Misbakhun mengatakan agenda pengesahan dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.

“Kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa,” pungkasnya.

Dengan penetapan tersebut, Destry Damayanti tinggal menunggu persetujuan Rapat Paripurna DPR untuk melangkah sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.

(zak/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *