NewsTechnology

3 Fitur Keamanan Baru WhatsApp, Verifikasi Dua Langkah Kini Diperkuat Kata Sandi! • Jagat Gadget


WhatsApp memperkenalkan tiga fitur keamanan baru di platform mereka. Aplikasi messagging dari Meta itu kini memperkuat verifikasi dua langkah dengan kata sandi, pengguna kini juga bisa melihat informasi tambahan saat menerima panggilan, sementara fitur passkey yang sekarang lebih fleksibel. Seperti apa lengkapnya?

whatsapp fitur keamanan baru

3 Fitur Keamanan Baru WhatsApp

Terkait fitur verifikasi dua langkah. Jika sebelumnya pengguna hanya memakai PIN enam digit, WhatsApp kini beralih ke kata sandi. Pengguna dapat membuat kombinasi yang lebih panjang dengan huruf, angka, serta karakter khusus sehingga lebih sulit ditebak.

Kata sandi yang kuat tentu bisa memberikan perlindungan lebih baik daripada PIN singkat. Namun, tetap saja kita perlu memilih kombinasi yang mudah diingat dan tidak membagikannya kepada siapa pun. Hindari juga memakai kata sandi yang sama dengan akun penting lainnya.

WhatsApp juga menambahkan informasi lebih lengkap ketika pengguna menerima panggilan dari nomor yang belum disimpan. Nantinya, aplikasi dapat menampilkan keterangan seperti negara asal nomor tersebut atau grup yang sama-sama diikuti.

Baca Juga: Apple Resmi Umumkan Tanggal “Apple Event”!

Jadi, fitur ini bisa bantu pengguna mengenali panggilan mencurigakan sebelum mengangkatnya. Sayangnya, informasi tambahan untuk panggilan ini baru tersedia di Android. Belum ada kepastian kapan fitur serupa akan hadir untuk pengguna iPhone.

Fitur terakhir adalah kemampuan menambahkan lebih dari satu passkey ke akun WhatsApp. Passkey sendiri memungkinkan pengguna untuk login dengan mudah memakai sidik jari, scan wajah, atau kode kunci layar tanpa harus menerima kode verifikasi atau memasukkan PIN.

Ketiga fitur keamanan baru di WhatsApp itu sudah mulai digulirkan ke pengguna secara global. Menurut kalian, mana yang paling menarik?






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *