News

Ekonom Ingatkan Pemblokiran Rekening Ada Aturannya: Bank Tak Boleh Semena-mena Meski Diperintahkan Aparat



PORTALUTAMA.NET,MAKASSAR — Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Sutadrjo Tui mengingatkan bank agar tak asal memblokir rekening.

Hal tersebut diungkapkan setelah rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir. Pihak mengakui perbuatannya, dengan alasan perintah aparat.

“Tidak boleh bank semena-mena,” kata Sutardjo kepada fajar.co.id, Selasa (25/8/2026).

Bahkan, kata dia, jika itu perintah aparat. Baik kejaksaan maupun polisi.

Menurutnya, mesti ada alasan yang jelas mengapa rekening sesorang diblokir. Misalnya karena terkait korupsi.

Itu pun tak bisa akal blokir. Misalnya kejaksaan atau kepolisian sebagai aparat penegak hukum, mesti dapat izin dari pengadilan.

Selain itu, pemblokiran mesti diketahui sejumlah pihak.

“Korupsi saja tidak boleh tiba-tiba serta-merta diblokir. Mesti ada keputusannya betul korupsi. Nah baru nanti dari sana Kejaksaan, Menteri Keuangan, Sekretaris Negara,” jelas Sutardjo.

Bahkan Rekening Pribadi Sekalipun

Sutardjo memaparkan, saking ketatnya regulasi pemblokiran rekening, tiap orang bahkan tidak boleh langsung meminta rekeningnya sendiri diblokir.

“Sedangkan uangmu saja, tidak boleh nanti tiba-tiba diblokir,” imbuhnya.

Alasannya mesti dijelaskan.

“Pasti kau kalau datang ke bank, “Bos, eh blokir saya punya uang.” Ya pasti dia tanya kenapa diblokir? Itu uangmu. Kenapa tiba-tiba kau minta blokir?” jelas Sutardjo.

“Terus pas kau minta blokir, pasti dia tanya kenapa diblokir? Nah mungkin ATM-mu hilang, atau gimana ya,” sambungnya.

Karenanya, menurut Sutardjo, dalam kasus pemblokiran rekening Koordinator AMPB, mesti dikaji baik-baik.

“Jadi tidak ada tidak ada itu. Makanya perlu diteliti dulu baik-baik ini kasus apa kok sampai dia punya rekening cuma 80 juta kok diblokir?” paparnya.

Diminta Aparat

Sebelumnya, Bank Mandiri telah mengklarifikasi pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.

Melalui holding statement, Minggu (23/8/2026), Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista membenarkan adanya pemblokiran terhadap rekening yang berisi dana donasi aksi lebih dari Rp80 juta.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” ujar Adhika.

Adhika menegaskan pemblokiran bukan inisiatif sepihak Bank Mandiri. Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan telah sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *