News

Chusnul Chotimah Sentil Polemik Rekening Mas Botok: Ingin Koruptor Dibikin Susah, Malah Rakyat yang Dibikin Susah



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik terkait rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, masih menjadi perbincangan publik.

Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, ikut menanggapi persoalan tersebut.

Ia mengaitkan penundaan transaksi rekening Mas Botok dengan rencana aksi massa yang disebut berkaitan dengan isu perampasan aset hasil korupsi.

Blak-blakan, Chusnul mempertanyakan kondisi ketika masyarakat yang mengumpulkan dana untuk kepentingan aksi, justru menghadapi persoalan pada rekening yang digunakan untuk menampung donasi.

“Rakyat kumpulkan donasi untuk demo perampasan aset, malah rekeningnya diblokir,” ujar Chusnul, dikutip fajar.co.id, Senin (24/8/2026).

Chusnul: Rakyat yang Malah Dibuat Susah

Chusnul kemudian membandingkan tujuan gerakan masyarakat dalam mendorong pemberantasan korupsi dengan persoalan yang kini muncul terhadap rekening Mas Botok.

Menurutnya, masyarakat semestinya tidak dipersulit ketika menyuarakan aspirasi terkait pemberantasan korupsi.

“Rakyat ingin koruptor dibikin susah, malah rakyat yang dibikin susah,” tegasnya.

Chusnul juga membawa polemik tersebut ke ranah politik. Ia menyinggung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konteks pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menekankan bahwa PDIP yang berada di luar pemerintahan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap rekening Mas Botok.

“PDIP itu di luar kekuasaan jadi ga mungkin bisa blokir rekening,” katanya.

Chusnul kemudian mempertanyakan pihak yang sebelumnya mengaitkan persoalan RUU Perampasan Aset dengan Puan Maharani dan PDIP.

“Bgmn, masih mau fitnah mba Puan dan PDIP yang menghambat RUU perampasan aset?” tandasnya.

Polisi Tegaskan Bukan Pemblokiran

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memberikan penjelasan mengenai status rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan surat yang dikirim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada Bank Mandiri bukan permintaan pemblokiran rekening.

Menurut Budi, tindakan yang dilakukan adalah penundaan transaksi keuangan sementara.

“Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi. Kami klarifikasi bahwa tidak ada pemblokiran. Kami meluruskan kepada seluruh masyarakat, tidak ada pemblokiran, ya,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya.

Budi menjelaskan, penundaan transaksi memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemblokiran rekening.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *