News

Karhutla Kalimantan 71 Persen Titik Api Berasal dari Konsesi Lahan, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta menyindir dan menyorot tajam Pemerintah terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan.

Lewat salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya @bangherwin, ia menyampaikan sindiran tajamnya.

Ia menyebut Pemerintah adalah pemegang kewenangan untuk memberikan. Yang artinya akibat dari kebakaran ini mereka yang harusnya bertanggung jawab.

Hanya saja, kata dia, situasi yang terjadi justru berbeda. Rakyat terpaksa harus menderita dan merasakan asap tebal akibat kebakaran itu.

“Artinya: Pemerintah yang kasih izin. Korporasi yang ‘mengelola kenikmatan manfaatnya’. Asapnya dinikmati oleh rakyat dan tetangga sebelah,” tulisnya dikutip fajar.co.id, Jumat (21/8/2026).

“Gak perlu nunggu lama, pasti ada yang bilang ‘itu ulah petani kecil’ atau karena ‘cuaca ekstrem’,” paparnya.

Lanjut, ia juga memaparkan soal data penyebab terjadinya Karhutla di Kalimantan ini. Dan peran negara dalam hal Pemerintah sebagai penyebab disebutnya besar.

“Padahal datanya sudah jelas: mayoritas di lahan yang sudah digariskan dan disahkan negara,” tuturnya.

“Kalau konsesi itu ‘berizin dan legal’, tentu titik panasnya juga legal-legal aja kan? Makanya warga yang lagi-lagi cuma dapat bagian asapnya gak boleh protes!,” kritiknya.

John Sitorus Minta Menhut Bertanggung Jawab

Sebelumnya, John Sitorus menyorot tajam soal Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan.

Yang disorot tajam terkait kejadian atau bencan ini oleh John Sitorus adalah sosok Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Lewat salah satu unggahan di akun media sosial X pribadinya, John Sitorus memaparkan data dan fakta menarik terkait karhutla di Kalimantan itu.

Dalam pemaparan datanya itu, ia menyebut ada 71 persen titik api yang berasal dari konsesi lahan.

Kemudian, diungkapnya ada sekitar 875 titik konsesi tambah serta 32 titik api lainnya beradal fati konsensi lahan sawit.

Terkait data tersebut, John Sitorus pun tegas mengatakan apa yang terjadi di Kalimantan ini bukan terbakar melainkan di bakar.

Ini merupakan dampak besar dari pembukaan dan alih fungsi lahan ekosistem gambut yang akhirnya mengalami pengeringan.

“Fakta Kebakaran di Kalimantan :
71% titik api ada di konsesi lahan
875 titik api ada di konsesi tambang
32 titik api ada di konsesi sawit,” tulis John Sitorus dikutip Jumat (21/8).

“Kalimantan bukan “terbakar” tapi DIBAKAR”. Dampak pembukaan dan alih fungsi lahan ekosistem gambut mengalami pengeringan sehingga mudah terbakar,” ungkapnya.

Sorotan tajam atas kejadian ini pun ditujukannya ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *